Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat

BAB I PENDAHULUAN

Sufisme merupakan salah satu tradisi tasawuf yang berasal dari agama-agama dunia, khususnya Islam. Apa yang menjadi ciri khas dan karakter dari tasawuf ini adalah motif mereka dalam melakukan suatu pencarian mistik (mystical quest) dan oleh karena itu menjalankan perjalanan spiritual menuju Tuhannya (Realitas yang sejati, absolut dan hakiki). Terkait dengan definisi Tasawuf sendiri, di sini penulis mengambil definisi dari Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara (2006) yang mengatakan bahwa Tasawuf adalah salah satu cabang ilmu Islam yang menekankan dimensi atau aspek spiritualitas, dan spiritualitas ini dapat mengambil bentuk yang beraneka di dalamnya. Karena keterkaitannya dengan agama (yakni Islam), maka kebanyakan kaum arif[1] meyakini bahwa penamaan khusus kehidupan mistis direpresentasikan dalam gabungan antara syari’at, tarekat (tharîqah), dan hakikat (haqîqah). Artinya, mencapai hakikat adalah dengan berpegang pada substansi agama dan hukum-hukumnya dengan memelihara lahiriah syariat.[2] Demikian pula yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara (2006) bahwa tasawuf bukanlah sesuatu yang harus dipandang bid’ah dalam kaitannya dengan ibadah (syari’at), melainkan sebagai pelengkap dan sekaligus hiasan bagi ibadah-ibadah formal kita sehari-hari, yang sering kita rasakan telah kehilangan makna spiritualnya.

Dalam keterbatasan penulis di sini, penulis hendak membatasi makalah ini pada penjelasan mengenai gagasan sentral dalam sufisme Islam yakni mengenai 3 level perjalanan spiritual yang dikenal dengan Syari’at, Tarekat, Hakikat yang dalam bahasa  Inggris dikenal juga dengan istilah The Law, The Way and The truth. Di sini pun kami akan menambahkan makrifat (ma’rifah) yang juga dikatakan sebagai salah satu tahapan dalam melakukan perjalanan spiritual, serta akan mencoba secara sepintas memaparkan mengenai intergrasi antara level-level tersebut.

BAB II PEMBAHASAN

1. SYARIAT

Syariat jika ditinjau secara bahasa berasal dari turunan kata شَرَعَ – يَشْرَعُ – شَرْعًا yang berarti membuat peraturan atau undang-undang.[3] Iyad Hilal dalam bukunya “Studi Tentang Ushul Fiqih”[4] memberi definisi bahwa Menurut pengertian bahasa, istilah syariat berarti sebuah sumber air yang tidak pernah kering, dimana manusia dapat memuaskan dahaganya. Dengan demikian pengertian bahasa ini-syariat atau hukum Islam ini dijadikan sebagai pedoman sumber pedoman.[5]

Dalam dunia tasawuf syariat adalah syarat mutlak bagi salik (penempuh jalan ruhani) menuju Allah. Tanpa adanya syariat maka batallah apa yang diusahakannya. Berkaitan dengan ini pemakalah mengambil pandangan Sirhindi mengenai syariat sebagai landasan tasawuf yang diambil dari buku “Sufism and Shari‘ah” yang ditulis oleh Muhammad Abdul Haq Ansari.

Sirhindi menggunakan dua makna berkaitan dengan istilah syariat, yaitu makna umum yang biasa digunakan oleh para ulama yang berkaitan dengan penyembahan dan ibadah-ibadah, moral dan kemasyarakatan, ekonomi dan kepemerintahan yang sudah dijelakan oleh para ulama. Makna kedua, adalah pemaknaan yang lebih luas, yaitu, apapun yang telah Allah perintahkan baik secara langsung (wahyu) maupun melalui nabi-Nya itulah yang disebut syariat.

Dengan pemaknaan tersebut maka syariat meliputi segala lini kehidupan. Syariat bukan hanya tentang shalat, zakat, puasa dan haji semata. Tapi lebih dari itu, syariat adalah aturan kehidupan yang mengantarkan manusia menuju realitas sejati. Syariat merupakan titik tolak keberangkatan dalam perjalanan ruhani manusia. Maka bagi orang yang ingin menempuh jalan sufi, mau tidak mau ia harus memperkuat syariatnya terlebih dahulu.

Ada sebagian orang berpendapat bahwa syariat itu hanyalah titik tolak menuju makrifat dan ketika sudah mencapai hakikat maka ia terlepas dari syariat, karena menurut mereka syariat itu hanya untuk orang awam. Pandangan yang seperti ini ditolak oleh Sirhindi. Ia berpendapat bahwa antara syariat dan hakikat itu menyatu, tidak bisa dipisahkan. Syariat adalah bentuk lahir dari hakikat dan hakikat adalah bentuk batin dari syariat. Mereka yang menyatakan bahwa syariat berlaku untuk orang awam dan tidak bagi orang khusus, maka mereka telah melakukan bidah tersembunyi dan kemurtadan.

 ‘Mereka yang lebih maju (dalam sufisme) membutuhkan ibadah sepuluh kali lipat ketimbang pemula; untuk perkembangan mereka tergantung pada pengabdian dan perolehan mereka dikondisikan atas keistikomahannya menaati syariat.’[6]

Adapun ketika seseorang mencapai kasyf  (penyingkapan), maka kasyf itu tidak bisa disejajarkan dengan wahyu. Dalam arti kasyf tidak menghasilkan produk syariat yang baru. Kasyf bisa membantu menguatkan keyakinan kebenaran syariat. Juga, dengan kasyf seseorang bisa mengetahui mengenai sunnah Nabi yang dianggap lemah oleh ulama padahal sangat dianjurkan oleh Nabi atau sebaliknya. Tapi tidak sedikitpun perolehan kasyf ini memproduksi syariat baru. The kashf of sufi may be right or it may be wrong.[7] Jika ide-ide yang didapat dari kasyf itu kontradiksi dengan syariat, maka ia dalam keadaan mabuk dan dianggap tidak benar.

Berbeda dengan Sirhindi, menurut al-Ghazali wahyu yang didalamnya memuat syariat itu penuh dengan bahasa simbolik dan metafora, penafsiran terbaik adalah melalui kasyf, begitu juga dengan pandangan Ibn Arabi. Sehingga kasyf bisa disejajarkan dengan wahyu. Menurut hemat pemakalah, walaupun kasyf itu bisa menguak makna-makna dari wahyu, namun kedudukan kasyf hanyalah sebagai penguat apa yang ada dalam wahyu.

2. TAREKAT

Tarekat secara bahasa berasal dari kata الطَّريْقُ  jamaknya طُرُق dan اَطْرُق yang bermakna jalan, lorong atau gang. Kata tersebut diturunkan menjadi الطَّريْقَةُ yang bermakna jalan atau metode. Istilah tarekat ini menunjuk pada metode penyucian jiwa yang landasannya diambil dari hukum-hukum syariat. Semua muslim wajib menerapkan syariat, namun ada sebagian muslim yang hanya berfokus pada kewajiban-kewajiban ibadah dan ada sebagian lagi yang selain fokus pada kewajiban-kewajiban ibadah juga memperhatikan adab, akhlak, dan sisi batin dari syariat itu, yang sebetulnya semua itu sudah dijelaskan dalam syariat.

Dalam Mystical Dimensions Of Islam, Annemarie Schimmel memberikan definisi tarekat yaitu:

“The tariqa,  the “path” on which the mystics walk, has been defined as “the path which comes out of the sharia, for the main road is called shar‘i, the path, tariq.” This derivation shows that the Sufi’s considered the path of mystical education a  branch of that high -way that consists of the God-given  law, on which every Muslim is supposed to walk. No path can exist without a main road from which it branches out ; no mystical experience can be realized if the binding injunctions of the shar’ia are not followed faithfully first. The path , tariqa, however, is narrower and more difficult to walk and leads the adept—called salik, “wayfarer”—in his suluk, “wandering,” through different stations (maqam) until he perhaps reaches, more or less slowly, his goal, the perfect tauhid, the existential confession that God is One.”[8]

Definisi tersebut memberi gambaran bahwa tarekat adalah jalan khusus bagi salik (penempuh jalan ruhani) untuk mencapai kesempurnaan tauhid, yaitu ma’rifatullah. Jalan yang diambil oleh para sufi berasal dari jalan utama, syariat, dengan disiplin yang ketat sehingga terasa lebih sulit dibandingkan mereka yang tidak melakukan disiplin diri.

Pada tataran syariat, kesadaran tentang kepemilikan pribadi begitu dominan, sehingga perlu adanya aturan untuk menata kehidupan bermasyarakat dalam keteraturan dan menghargai hak-hak pribadi, milikmu adalah milikmu dan milikku adalah milikku. Sedangkan pada tataran tarekat kesadaran tentang milik pribadi mulai luntur dan sikap mendahulukan orang lain lebih dominan, milikmu adalah milikmu dan milikku juga milikmu. Dan pada tingkatan makrifat kepemilikan hanya milik Allah.

Dalam pandangan Sirhindi, tarekat adalah bagian dari syariat karena syariat punya tiga bagian, yaitu, pengetahun, tindakan, dan niat yang murni (ikhlas). Setiap salik harus mengetahui apa yang diperintahkan dan dilarang oleh syariat baik ranah ibadah mahdah maupun muamalah. Ketika ia sudah mengetahui, maka ia wajib melakukannya dengan ikhlas, yaitu semata-mata perbuatan itu ditujukan hanya untuk Allah. Inilah aspek batin syariat. Inti tauhid adalah ikhlas, dan untuk mempraktekan ikhlas tidaklah mudah. Hal itu disebabkan karena manusia cenderung memenuhi tuntutan pribadinya ketimbang memenuhi apa yang sudah Allah perintahkan dan Allah larang. Selain itu manusia mudah terjebak dan diperbudak oleh hawa nafsunya. Maka diperlukan metode atau latihan-latihan untuk memantapkan ikhlas dalam setiap tindakannya (mukhlis), sehingga ikhlas itu menjadi bagian dari dirinya (mukhlas), metode itulah yang disebut tarekat.

Tarekat memberikan tahapan-tahapan yang lebih rinci dalam mendaki tangga kesempurnaan tauhid. Tapi secara umum tahap pertama yang harus dilalui adalah tahapan taubat, yaitu berkomitmen untuk kembali kepada-Nya dengan melakukan apapun yang Dia syariatkan dan memurnikan tujuan dari tujuan-tujuan selain-Nya yang diakhiri dengan tahapan makrifat, ada juga yang mengatakan tahap mahabbah. Antara tahap taubat dan tahap akhir ada banyakan tahapan yang harus dilalui, namun intinya semua itu berawal dari ikhlas dan berakhir pada sikap rida sebagai buah pencapaian kesempurnaan tauhid.

Secara umum ada tiga proses dalam tarekat untuk bisa sampai pada hakikat, yaitu mujahadah, riyadhah, dan muhasabah. Mujahadah artinya berjuang dengan sungguh-sungguh, berupaya secara gigih dan berusaha dengan giat dan keras melawan hawa nafsu dan berkonfrontasi dengan syetan, agar hubungan vertikal, horizontal, dan diagonal tidak terganggu.[9] Yang kedua adalah riyadhah. Riyadhah (Olah Ruhani) bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan tugas dan kewajiban kita sehari-hari, serta tidak harus menghilangkan pemenuhan hak-hak kita terhadap diri, keluarga, dan masyarakat sosial.[10] Inti dari riyadhah adalah konsisten dan istikomah. Riyadhah bisa dilakukan dengan zikir, memperbanyak ibadah dan doa. Proses yang ketiga adalah muahasabah. Yang terakhir adalah muhasabah. Muhasabah adalah merenungkan dan menetapkan dengan membedakan apa yang tidak disenangi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan apa yang disukai-Nya.[11] Bentuknya ada dua macam yaitu, yang telah lewat dan yang akan datang. Yang telah lewat dengan cara menilai apakah kita sudah menunaikan kewajiban-kewajiban yang Allah perintahkan dan apakah kita sudah mengabaikan hak-hak Allah? Sedangkan yang akan datang telah ditentukan oleh al-Qur’an dan sunnah nabi. Cara terbaik dalam muhasabah adalah dengan mengingat mati yang kemudian menghasilkan khauf (rasa takut) dan raja’ (harapan).

Adapun tarekat dalam bentuk institusi baru muncul  pada abad 11. Awalnya merupakan gerakan bersifat privat yang dilakukan oleh orang-orang yang sepaham pada awal-awal masa Islam, akhirnya tumbuh menjadi suatu kekuatan sosial utama yang menembus sebagaian besar masyarakat Muslim.[12] Kemunculan tarekat ini dikarenakan adanya hubungan antara mursyid-murid. Mursyid sebagai pembimbing yang mengarahkan murid (yang dibimbing) menuju hakikat sejati. Biasanya tarekat yang berkembang sekarang dinisbahkan pada mursyid tertentu yang dianggap punya metode tersendiri yang khas, seperti Suhrawardiyah diambil dari nama Abu Hafs as-Suhrawardi, Syazilliyah diambil dari Abul Hasan al-Syazili. Para pendiri tersebtu adalah para mursyid yang telah membuat kodifikasi serta melembagakan pengajaran dan praktik-praktik tarekatnya yang khas, meskipun pada banyak kasus reputasi mereka sebagai wali jauh melebihi lingkaran kelompoknya.[13]

3.  HAKIKAT

A. Pengertian Hakikat

Dalam Kamus Ilmu Tasawuf, dikatakan bahwa Kata Hakikat (Haqiqah) seakar dengan kata al-Haqq, reality, absolute, yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kebenaran atau kenyataan. Makna hakikat dalam konteks tasawuf menunjukkan kebenaran esoteris yang merupakan batas-batas dari transendensi manusia dan teologis. Adapun dalam tingkatan perjalanan spiritual, Hakikat merupakan unsur ketiga setelah syari’at yang merupakan kenyataan eksoteris dan thariqat (jalan) sebagai tahapan esoterisme, sementara hakikat adalah tahapan ketiga yang merupakan kebenaran yang esensial. Hakikat juga disebut Lubb yang berarti dalam atau sari pati, mungkin juga dapat diartikan sebagai inti atau esensi.[14]

Secara terminologis, kamus ilmu Tasawuf menyebutkan bahwa Hakikat adalah kemampuan seseorang dalam merasakan dan melihat kehadiran Allah di dalam syari’at itu, sehingga hakikat adalah aspek yang paling penting dalam setiap amal, inti, dan rahasia dari syari’at yang merupakan tujuan perjalanan salik.
Hakikat juga dapat diartikan sebagai sebuah afirmasi akan eksistensi wujud baik yang diperoleh melalui penyingkapam dan penglihatan langsung pada substansinya, atau juga dengan mengalami kondisi-kondisi spiritual, atau mengafirmasi akan ketunggalan Tuhan.[15]

Tokoh sufi lainnya, Ahmad Sirhindi, mendefinisikan hakikat sebagai persepsi akan realitas dalam pengalaman mistik.[16] Sementara penafsiran Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara mengenai Hakikat adalah dari sudut pandang dimana banyak para sufi menyebut diri mereka ‘ahl-haqiqah’ dalam pengertian sebagai pencerminan obsesi mereka terhadap ‘kebenaran yang hakiki’ (kebenaran yang esensial). Contoh salah satu sufi dalam kasus ini adalah al-Hallaj (w. 922) yang mengungkapkan kalimat ‘ana al-Haqq’ (Aku adalah Tuhan). Obsesi terhadap hakikat ini tercermin dalam penafsiran mereka terhadap formula ‘la ilaha illa Allah’ yang mereka artikan ‘tidak ada realitas yang sejati kecuali Allah’. Bagi mereka Tuhanlah satu-satunya yang hakiki, dalam arti yang betul-betul ada, ada yang absolut, sementara yang selainNya keberadaanya bersifat tidak hakiki atau nisbi, dalam arti keberadaannya tergantung kepada kemurahan Tuhan. Jika kita ingin menjelaskannya melalui analogi, maka hubungan antara Tuhan dan yang selainNya ini ibarat matahari. Dia lah yang yang memberikan cahaya kepada kegelapan dunia, dan menyebabkan terangnya objek-objek yang tersembunyi dalam kegelapan tersebut. Dia jualah yang merupakan pemberi wujud.[17] Pernyataan ‘la ilaha illa Allah’ ditafsirkan para sufi sebagai penafian terhadap eksistensi dari yang selain-Nya, termasuk eksistensi dirinya sebagai realitas. Hal ini tampak jelas pada konsep ‘fana’ , atau ‘fana al-fana’ yang merupakan ekspresi sufi akan penafian dirinya. Sedangkan konsep baqa adalah afirmasi terhadap satu-satunya realitas sejati, yaitu Allah. Fana’ dan baqa’ ini dipandang sebagai ‘stasion’ (maqam) terakhir yang dapat dicapai para sufi. Inilah maqam yang paling diupayakan untuk dicapai oleh para sufi melalui metode tazkiyatun nafs, dengan menyingkirkan ego mereka yang dianggap sebagai kendala dari perjalanan spiritual mereka menuju Tuhan. Dengan begitu, ibadah mereka terbersihkan dari segala unsur syirik sebagai syarat diperkenankannya masuk kehadirat Tuhan. Rumi pernah berkata, “Lobang jarum bukanlah untuk dua ujung benang.”[18]

B. Fana’ dan Baqa’ sebagai ciri khas Hakikat

Kita tentunya sudah mengetahui kisah mengenai salah seorang sufi, al-Hallaj (w.922) yang dalam pengalaman mistiknya ia menyatakan ‘Ana al-Haqq’ yang berarti aku adalah Tuhan. Nah, pengalaman al-Hallaj inilah yang disebut dengan tauhid sufistik. Tauhid sufistik adalah ketika kalimat syahadat ‘la ilaha illa Allah’ tidak lagi kita artikan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, melainkan ‘Tidak ada realitas (hakikat) yang sejati kecuali Allah’. Di sini dapat dipahami bahwa hanya Allah lah yang real, yang hakiki, sedangkan yang lainnya dalah semu.

Pernyataan tiada yang Wujud kecuali Dia adalah pernyataan yang benar-benar diyakini dan dihayati sebagai suatu kenyataan yang tak bisa diragukan lagi. Dalam penghayatannya yang terdalam, seorang sufi bahkan akan kehilangan kesadaran akan dirinya. Inilah yang dimaksud dengan ‘fana’. Setelah itu hanya kehadiran Tuhan lah yang ia rasakan, dan ia hidup dalam hadirat dan keberadaan Tuhan. Inilah yang disebut dengan baqa’, saat ketika seorang sufi hanya akan merasakan keberadaan Tuhan, sebagai satu-satunya wujud yang hakiki.

Adapun Hakikat, sebagai tujuan akhir, ditemukannya Kebenaran sejati, yang merupakan pengalaman personal yang sempurna mengenai tawhid, kesatuan dengan Tuhan, telah dideskripsikan dengan indahnya dalam sebuah sajak  Persia,

The true lover finds light only if, like the candle, he is his own fuel, consuming himself.
Attar of Neishapur (w. 1230)

Yang kurang lebih dapat diterjemahkan sebagai, Pecinta sejati dapat menemukan cahaya hanya jika, ia seperti lilin, ia adalah bahan bakarnya sendiri, memakan dirinya sendiri.

Sajak ini adalah merupakan salah satu pengalaman akan kesatuan dengan Tuhan. Adapun terjadinya kesatuan dengan Tuhan ini dapat dikiaskan dengan gambaran seekor ngengat (yang diumpamakan sebagai jiwa manusia) yang sedang terpesona saat berdansa dan berdenging di sekitar api lilin (yang diumpamakan sebagai Kebenaran) hingga akhirnya ia terbakar dan menjadi satu dengannya. Teoritikus Sufi pada awal abad ketiga telah memperkenalkan istilah-istilah teknis untuk menggambarkan tahapan-tahapan yang berbeda dari kiasan ini. Akan tetapi yang paling penting dalam pembahasan ini adalah konsep mengenai fana dan baqa’. Istilah ini dalam literatur bahasa Inggris sering diterjemahkan sebagai ‘annihilation’, ‘extinction’, atau ‘cessation of being’, sedangkan Annemarie Schimmel mengindikasikan bahwa dalam bahasa Arab tidak ada kata kerja ‘to be’, dan mengacu pada istilah Jerman tradisional Entwerden, ‘de- becoming’, sebagai yang lebih akurat.[19] Nah, di sinilah para sufi berupaya untuk mencapai tingkatan ini dengan latihan-latihan meditasi ketat dan keadaan-keadaan tak sadar.

Fana’ merupakan suatu proses menghalau realitas ego manusia, dan ketika proses ini selesai, maka ‘baqa, sebagai urutan yang baru dan lebih dalam lagi pun terbangun – kelangsungan, kepatuhan, subsistensi dalam, ‘kesatuan’ dengan Tuhan. Konsep mengenai fana’ dan baqa’ ini telah ditafsirkan sebagai kekhasan dari hakikat yang merupakan puncak tertinggi atau titik akhir dari tarekat, meskipun demikian tingkatan hakikat bukanlah tujuan akhir yang mudah untuk dicapai, jarang sekali orang-orang yang mampu mencapai pada level tersebut. Sufisme dalam Islam menyediakan sistem yang luas (salah satu pengertian dari tarekat) atas doktrin-doktrin dan latihan-latihan yang merupakan suatu metode untuk menjadi sebuah alat dalam menemukan Tuhan. [20]

4.  MAKRIFAT

A. Pengertian Makrifat

            Sebelum mendefinisikan Makrifat baik secara etimologis maupun terminologis pertama-tama saya ingin mengutip beberapa definisi makrifat dari beberapa teoritikus yang menggunakan istilah hakikat sebagai yang mendekati istilah makrifat. Beberapa definisi yang saya ambil adalah sebagai berikut:
  • Ahmad Sirhindi mengatakan bahwa Hakikat dalam literatur sufi berarti persepsi akan realitas dalam pengalaman mistik; yang berbeda dengan pengertian realitas secara rasional yang dilakukan oleh para filosof, pada satu sisi, dan keyakinan/iman pada orang-orang awam, pada sisi yang lain. Pengertian ini selalu diganti dengan istilah makrifat;
  • Tyll Zybura dalam essaynya menyebutkan bahwa ketika seorang Muslim telah menguasai syari’at, maka tokoh sufi mengatakan bahwa, ia dapat mengikuti thariqah dari mistik, dan ‘jalan’ yang mengantarkan pada pengetahuan yang lebih tinggi dan mungkin pada akhir dari jalan ini akan menemukan Hakikat, kebenaran, atau makrifat, gnosis.
Karena keterbatasan akan pemahaman saya dalam menganalisa posisi antara makrifat dan hakikat, atau meninjau perbedaannya dari segi sudut pandangnya, maka saya akan memulai pembahasan makrifat ini dengan mengutip salah satu perkataan Rumi mengenai makrifat yang dipahami sebagai suatu stasion atau keadaan (state),

First there is knowledge. Then there is asceticism. Then there is knowledge that comes after that asceticism. The ultimate ‘knower’ is worth a hundred thousand ascetics.
Jalal al-Din Rumi[21]

Perkataan Jalal al-din Rumi dipahami bahwa pertama-tama ada pengetahuan. kemudian ada asketisisme. Kemudian ada pengetahuan yang datang setelah asketisisme tersebut. Meskipun penulis masih terbatas dalam memahami, menganalisis, maupun menafsirkan syair di atas.  Akan tetapi, berhubungan dengan makrifat yang dimaksud Rumi, maka saya beranjak pada makna makrifat itu sendiri secara etimologi maupun terminologi.

Dalam kamus ilmu tasawuf dikatakan bahwa Makrifat berasal dari kata ‘arafa, yu’rifu, ‘irfan, ma’arifah, yang artinya adalah pengetahuan, pegalaman, atau pengetahuan ilahi. Secara terminologis dalam kamus ilmu tasawuf, Makrifat diartikan sebagai ilmu yang tidak menerima keraguan atau pengetahuan. Selain itu, Makrifat dapat pula berarti pengetahuan rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang didapat oleh orang-orang pada umumnya.

Sedangkan menurut para sufi, makrifat merupakan bagian dari tritunggal bersama dengan makhafah (cemas terhadap Tuhan) dan mahabbah (cinta).[22] Ketiganya ini merupakan sikap seseorang perambah jalan spiritual (thariqat). Makrifat yang dimaksud di sini adalah pengetahuan sejati.

Gagasan mengenai adanya konsep makrifat dimunculkan pertama kali oleh Dzu al-Nun al-Misri. Menurutnya makrifat ada 3 macam[23]:
  1. Pertama, makrifat kalangan orang awam (orang banyak pada umumnya), tauhid melalui syahadat.
  2. Kedua, makrifat kalangan ulama dan para filsuf yang memikirkan dan merenungkan fenomena  alam ini, mereka mengetahui Allah melalui tanda-tanda atau dalil-dalil pemikiran.
  3. Ketiga, makrifat kalangan para wali dan orang-orang suci; mereka mengenal Allah berdasarkan pengalaman kesufian mereka, yakni mengenal Tuhan dengan Tuhan. Inilah makrifat hakiki dan tertinggi dalam tasawuf. Dan makrifat inilah yang hendak dibahas dalam makalah yang singkat ini.
Sebelumnya kita telah mengetahui mengenai 3 tingkatan dalam perjalanan menuju Tuhan. Tiap tingkat dibangun berdasarkan tingkatan sebelumnya. Syarat pertama adalah mengambil dan mengikuti syari’at, hukum Allah untuk kehidupan manusia, yang pada waktunya akan membawa seseorang ke sirat al-mustaqim, yaitu jalan agama yang lurus. Jalan ini membawa seseorang ke dalam hakikat (kebenaran akhir yang tak terbantahkan dan mutlak tentang seluruh eksistensi). Dalam kaitannya dengan makrifat, bahwa semua pengetahuan tersembunyi ada pada alam hakikat. Ketika seseorang mencapai pengetahuan tentang kebenaran Tuhan maka ia memasuki suatu tahap yang disebut ‘makrifat’ (pengetahuan).[24]

Dari perbincangan para sufi, dapat dipahami bahwa pada intinya makrifat sangat terkait dengan keterbukaan mata batin, yang memungkinkan melihat Tuhan atau melihat penampakan Tuhan. Keterbukaan mata batin sangat terkait erat dengan kesucian batin itu sendiri, sedangkan kesucian batin yang prima, bagi selain para nabi, adalah sesuatu yang harus diusahakan dengan usaha keras dalam waktu yang panjang.[25] Baik lewat meditasi, tazkiyatun nafs maupun latihan-latihan lainnya yang berkaitan dengan pencarian mistik.

Zybura dalam esainya mengatakan bahwa selain dari 3 tingkatan yang telah dideskripsikan dalam pencarian menuju kesatuan dengan Tuhan, ada lagi tahapan-tahapan yang lebih banyak yang secara umum dibedakan sebagai stasion (station/ maqam). Pencapaian pada tiap maqam tergantung kepada perbandingan dari anak tangga-anak tangga yang kita daki dengan upaya kita sendiri, dan ‘kondisi’ (state/ahwal) sendiri merupakan hadiah dari Tuhan yang lebih sulit lagi untuk diklasifikasikan.[26]

Untuk lebih jauh membahas mengenai makrifat ini, penulis memilih untuk memaparkannya melalui penjelasan yang diuraikan oleh Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara.

B. Pengetahuan Sejati dan Perbedaannya dengan Ilmu Pengetahuan

Yang dimaksud dengan makrifat sebagai pengetahuan sejati/hakiki tidak sama dengan ‘ilm yang kita ketahui sebagai ilmu pengetahuan. Pertama-tama yang membedakannya adalah cara perolehannya dimana ilmu pengetahuan diperoleh secara hushuli (melalui mediasi/representasi, tidak secara langsung). Sementara makrifat diperoleh secara hudhuri, langsung hadir dalam intuisi manusia dan dialami secara langsung. Perbedaan lainnya terletak pada objek dari pengetahuan itu sendiri. Adapun objek dari ilmu pengetahuan adalah objek-objek yang bersifat fisik, sementara objek dari makrifat kebanyakan bersifat non-fisik. Secara rincinya, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara menguraikan perbedaan antara keduanya dalam tabel berikut,
Sisi
Ilmu Pengetahuan (‘Ilm)
Pengetahuan Sejati (Makrifat)
Perolehan Hushuli (Tidak Langsung), dipelajari, representasi Hudhuri (Langsung), dialami
Objek Di luar diri subjek, mahsusat (terindra, fisik) atau juga ma’qulat Hadir begitu saja ke dalam jiwa atau kesadaran seseorang, kebanyakan non- fisik (ma’qulat).
Instrumen Indra dan Akal Intuisi/Hati
Sifat Tidak Orisinil langsung dari si subjek, kecuali dari otoritas orang terdahulu yang pertama kali menemukannya dan mengalaminya. Orisinil, langsung dari Tuhan, bukan melalui simbol-simbol (seperti buku, perkataan orang lain, dsb).
Tataran Pengalaman Indrawi dan rasional Intuitif
Kepastian Tidak mendatangkan kepastian intuitif Mendatangkan kepastian intuitif
Jarak antara subjek dan objek Ada dualisme (Ada jarak yang lebar antara subjek dan objek) Antara subjek dan objek terdapat keintiman, sebagaimana konsep kesatuan dari pengetahuan, yang mengetahui dan yang diketahui (‘alim, ‘ilm, dan ma’lum)
Pencapaian Melalui upaya keras dan bisa diperoleh. Melalui upaya keras namun pencapaian tergantung pada kemurahan Tuhan.
Metode Diskursif (Bahtsi) Intuitif (Dzawqi)

Dari segi objek, meskipun ilmu-ilmu rasional juga sama-sama menangkap ma’qulat, sebagaimana intuisi, tetapi cara di antara keduanya berbeda. Sementara akal menangkap objek-objek non-fisik melalui objek-objek yang telah diketahui, jadi bersifat inferensial, intuisi menangkap objek-objeknya langsung dari sumbernya, apakah Tuhan atau malaikat, melalui apa yang dikenal sebagai ‘penyingkapan’ (mukasyafah) atau ‘penyinaran’ (iluminasi) dan ‘penyaksian’ (musyahadah). Penyingkapan ini bisa terjadi dalam keadaan jaga atau mimpi, dapat mengambil bentuk ilham atau wahyu, atau terbukanya kesadaran hati akan kenyataan yang selama ini tersembunyi demikian rapat.[27]

Secara sederhana Mulyadhi Kartanegara memberikan analogi mengenai bahwa kepastian intuitif yang dimaksud di sini adalah pengalaman yang dialami secara langsung laksana orang yang mengetahui manis dengan mencicipi butiran gula. Kita tidak dapat mengetahui rasa manis melalui pengkajian akan definisi atau konsepsi mengenai manis. Atau pun melalui membaca buku-buku tebal yang menjelaskan mengenai rasa gula maupun asal usul gula. Selama apa pun kita pelajari semua itu selama lidah kita tidak merasakannya sendiri maka kita tidak akan pernah mengetahui rasa manis yang sebenarnya. Karena manis tidak bisa kita ketahui melalui rangkaian huruf dari kata M.A.N.I.S. Untuk mengetahui manis maka kita harus mendatangi yang empunya manis itu sendiri (gula), dan merasakannya sendiri secara langsung.

Kesatuan pengetahuan dan yang diketahui dijelaskan dengan ilmu hudhuri bahwa objek diketahui secara langsung setelah dihadirkan dalam kesadaran jiwa seseorang. Ketika objek hadir dalam kesadaran diri maka objek itu dapat teridentifikasi dengan diri sendiri, ketika itu terjadi maka objek-objek itu menjadi dirinya, maka keintiman pengetahuan itu kini sama dengan terhadap diri sendiri, sementara pengetahuan tentang diri sendiri dapat kita ketahui secara langsung tanpa harus ada pemilahan antara subjek dan objek. Maka dalam pengetahuan tentang diri sendiri terdapat kesamaan antara yang mengetahui, pengetahuan, dan yang diketahui, karena ketiga pemilahan ini merujuk pada entitas yang sama dan satu: diri kita sendiri.

Makrifat juga diandaikan seperti cahaya barakah Tuhan yang membersit ke dalam hati dan meliputi segala daya manusia dengan sorotan-sorotan yang menyilaukan. Bagai kaca yang bersih dan selalu dibersihkan sehingga kemudian cahaya mampu memasukinya dan menerangi jantung rumah dan beriluminasi (menerangi semua yang tersembunyi/ tak nampak).

C.  Analogi Rumi : Makrifat bagai Mutiara di Dasar Laut

Jalal al-Din Rumi pernah mengumpamakan makrifat sebagai mutiara di dalam kerang yang berada di dasar laut karena keindahannya yang membuat banyak orang menyukainya. Menurut Rumi makrifat tidak dapat diperoleh secara inderawi, karena hal itu sama saja dengan mencari-cari mutiara yang berada di dasar laut dengan hanya datang dan memandangi laut dari darat. Sedangkan makrifat juga tidak bisa diperoleh melalui penggalian nalar, karena hal demikian sama saja dengan menimba laut untuk mendapatkan mutiara itu sendiri. Agar bisa mendapatkan mutiara makrifat itu, maka dibutuhkan penyelam yang ulung dan beruntung, yakni seorang mursyid yang berpengalaman. Rumi mengatakan butuh pada penyelam yang ulung dan beruntung karena pencapaian itu bergantung pada kemurahan Tuhan. Karena tidak semua kerang yang ada di laut mengandung mutiara yang didamba. Menyelam di sini diartikan sebagai menyelami lubuk atau dasar hati kita yang dalam. Karena laut itu begitu dalam, maka dibutuhkan penyelam (mursyid) yang benar-benar professional dalam teknik penyelaman. Cara menyelam inilah yang kita sebut dengan metode intuitif.

5. INTEGRASI ANTARA SYARI’AT, TAREKAT DAN HAKIKAT

Dalam pemaparan ini penulis hanya akan membahas relasi antara syariat, tarekat dan hakikat secara sepintas karena keterbatasan pemahaman yang penulis miliki.

Barangkali kebanyakan orang berpikir bahwa Syariat berbeda dengan Tarekat, dan Tarekat berbeda dengan Hakikat. Mereka membayangkan bahwa ada perbedaan yang pasti yang melekat pada setiap level nya, kemudian mereka melekatkan hal-hal tertentu pada masing-masingnya yang mana pengatribusian itu tidaklah tepat, khususnya bagi kelompok sufi.[28] Adapun miskonsepsi ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mereka akan kondisi-kondisi spiritual yang beragam (various spiritual states) pada setiap levelnya dan juga kekurang pemahaman mereka akan keimanan dan prinsip-prinsip mereka sendiri.

Apa yang harus diklarifikasi adalah bahwa Syari’at, Tarekat maupun hakikat merupakan sinonim bagi kebenaran yang satu meskipun istilahnya berbeda-beda. Sesungguhnya pada setiap 3 level itu adalah merupakan prasyarat bagi level yang lainnya. Dan keseluruhannya satu sama lain saling terkoneksi. Adapun penjelasannya yang lebih lebar akan dikupas berdasarkan pada pandangan Sayyid Haydar Amuli mengenai koneksi antara 3 level ini.

Hal yang pertama-tama mesti kita ketahui adalah bahwa ketiga nama tersebut (Syariat, Tarekat maupun Hakikat) merupakan aspek-aspek dari satu realitas. Yang kedua, meskipun ketiganya berasal dari realitas yang satu, tapi sangat perlu kita ketahui bahwa orang-orang hakikat lebih tinggi dari orang-orang tarekat, demikian pula orang-orang tarekat lebih tinggi dari orang-orang syari’at,[29] dan tak ada penyimpangan apapun yang ditemukan dalam tingkatan tersebut.

Sekedar menyebutkan kembali bahwa Syari’at adalah nama dari jalan yang diberikan Tuhan yang sudah ada sebelum kehidupan manusia di dunia ini. Syari’at meliputi ushul al-din dan furu’ al-din, juga meliputi kewajiban-kewajiban dan petunjuk-petunjuk yang mengakui adanya tingkatan tertentu akan pilihan manusia dari segi metode atau waktu mereka dalam menjalani kewajiban-kewajiban mereka. Pun meliputi seluruh tindakan-tindakan yang paling baik di hadapan Tuhan. Sedangkan tarekat adalah jalan dari kebijaksanaan tertinggi.  Jalan dari tindakan yang paling baik dan paling meyakinkan. Dengan demikian, jalan apapun yang mengantarkan manusia kepada yang terbaik dan paling meyakinkan dalam perkataan maupun tindakan, dalam karakternya yang ia peroleh, ataupun kondisi-kondisi (states) yang ia alami, maka disebut dengan tarekat.

 Hakikat adalah afirmasi akan eksistensi wujud, baik melalui penyingkapan dan penyaksian substansinya, atau dengan mengalami keadaan spiritual, atau mengafirmasi akan Ketunggalan Tuhan. Dengan demikian, Sayyid Haydar Amuli dalam Jami’ al-Asrar hendak mengatakan bahwa makna dari Syari’at adalah bahwa kamu beribadah kepada-Nya, dan Tarekat adalah kamu mencapai kehadiran-Nya, dan Hakikat adalah bahwa kamu menyaksikan-Nya.[30] Adapun Zybura menggambarkan relasi antar ketiga level dalam bagan berikut,

1. Syari’at
2. Tarekat
Islam eksoterik (Zhahir)
Islam Esoterik (Bathin)
Penafsiran al-Qur’an secara Literal (Tafsir)
Penafsiran al-Qur’an secara alegoris (Ta’wil)
“Milikmu adalah Milikmu,
“Milikmu adalah Milikmu,
Milikku adalah Milikku.”
Milikku adalah Milikmu juga.”


3. Hakikat/ Makrifat
“There is neither mine nor thine”
            
Sudah terang dikatakan bahwa syari’at berarti kamu dipertahankan dan terpelihara dalam eksistensi oleh perintah-Nya, tarekat adalah bahwa kamu melaksanakan perintah-Nya, dan Hakikat adalah bahwa kamu ada oleh dan dalam diri-Nya. Ketiga level ini tercakup oleh syari’at Islam dan sama sekali tidak di luar darinya. Allah telah mengacu kepada tiga level ini dengan frase ‘ilm al-yaqin (Kepastian Pengetahuan), ‘ayn al-yaqin (kepastian penglihatan atau pengalaman), dan haqq al-yaqin (kepastian kebenaran realitas).

Terdapat level-level manusia yang berbeda, yakni ada yang awam dan yang elit, dan yang elit dari yang elit (Diumpamakan sebagai Permulaan (Beginning, antara (Intermediate), Akhir (Final). Dengan demikian, Syari’at adalah nama dari hukum Tuhan dan pola perilaku Nabi, dan juga merupakan permulaan. Tarekat dengan nama dan pengertiannya mengindikasikan tahapan intermediate dan hakikat dengan nama dan pengertiannya mengindikasikan tahapan akhir. Tak ada lagi tingkatan yang ada di luar dari ketiga level ini.

Bagaimanapun, Syari’at itu mungkin meskipun tanpa tarekat, akan tetapi tarekat tidak akan mungkin jika tanpa syari’at; demikian pula, tarekat itu mungkin tanpa hakikat, tapi hakikat tanpa tarekat itu tidak mungkin. Hal ini karena setiap level itu adalah penyempurna bagi yang lainnya.  Oleh karena itu, meskipun tidak terdapat kontradiksi antara tiga level tersebut, namun kesempurnaan dari Syari’at hanya mungkin diperoleh melalui tarekat dan begitu pula dengan tarekat yang hanya mungkin didapatkan kesempurnaannya melalui hakikat. Deskripsi bahwa tiap level itu tidak kontradiksi dijelaskan oleh Sayyid Haidar Amuli sebagai berikut:
  1. Para ahli syari’at dianalogikan sebagai para Fuqaha’ serta kondisi-kondisi mereka.
  2. Para ahli tarekat dianalogikan sebagai para sarjana dan filosof beserta stasion-stasion mereka.
  3. Orang-orang Hakikat dianalogikan sebagai sufi/gnostik, beserta stasion-stasion mereka.[31]
Dalam kaitannya dengan penjelasan di atas, maka kesempurnaan dari kesempurnaan tergabung secara bersamaan dalam ketiga level. Karena jumlah dari dua hal, atau dua keadaan ketika digabungkan bersama sudah pasti lebih baik dan lebih sempurna dari pada yang dua ketika dalam keadaan terpisah. Oleh karena itu, orang-orang hakikat lebih superior dalam hubungannya dengan orang-orang syari’at dan tarekat.[32]

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN

Dari uraian singkat di atas pemakalah menyimpulkan bahwa antara syariat, tarekat, makrifat dan hakikat tidak bisa dipisahkan. Syariat adalah bentuk lahir dari hakikat dan hakikat adalah bentuk batin dari syariat. Syariat adalah landasan awal menuju hakikat dan penyingkapan hakikat tidak menggugurkan syariat, bahkan menguatkan kebenaran syariat. Jika bertentangan maka penyingkapan tersebut diragukan, yang boleh jadi itu adalah kerjaan setan.

Untuk sampai pada hakikat, maka dibutuhkan metode dan disiplin diri yang aturan dasarnya sudah ditentukan oleh syariat. Proses menuju realitas sejati (hakikat) inilah yang disebut tarekat. Ketika selubung hijab terbuka maka tampaklah realitas sejati, maka saat itu pula penempuh jalan spiritual memperoleh makrifat.

Sebagai penutup kami nukilkan sebuah hadis yang dinukil oleh Syaikh Sayyid Haidar Amuli. Rasulullah SAW bersabda, “Syariat adalah ucapanku, tarekat adalah perilakuku, hakikat adalah halku, makrifat adalah modalku, akal adalah pilar agamaku, cinta adalah dasarku, kerinduan adalah tungganganku, rasa takut adalah sahabat karibku, ketabahan adalah senjataku, ilmu adalah teman seperjalananku, tawakal adalah pakaianku, qana’ah adalah harta simpananku, kejujuran adalah tempat persinggahanku, yakin adalah tempat kembaliku, dan kefakiran adalah kebanggaanku. Karena semua itu, aku memiliki keunggulan atas seluruh nabi.”[33]



[1] Arif adalah istilah yang digunakan bagi orang yang telah mencapai ma’rifah hakiki. Pembahasan mengenai ma’rifah hakiki akan dibahas di dalam makalah pada bab berikutnya.
[2] Pernyataan ini didapatkan dari potongan tulisan yang berjudul Islamic Mysticism 1 (Question and Answer) mengenai Prinsip-prinsip Mistisisme Teoritis. Tulisan ini merupakan bahan kuliah the study of Comparative Mysticism yang dibimbing oleh Dr. Sayyed Mohsen Miri. Beliau mengatakan bahwa fondasi dasar Islam adalah rukun Islam yang menjadi prinsip-prinsip dasar agama (ushuluddin), sementara dalam mencapai tujuan tertinggi dalam beragama adalah dengan melalui pengetahuan dan aksi dalam akar-akar agama (ushul) dan cabang-cabangnya (furu’). Adapun yang ushul berfungsi untuk mensucikan kehidupan batin, sementara yang furu’ untuk mensucikan kehidupan lahir. Maka siapapun yang memiliki keinginan untuk mensucikan diri secara lahir maupun bathin, maka harus mendirikan ushul dan furu’ dalam kerangka tiga level dari Syari’at, Tarekat dan Hakikat.
[3] Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap
[4] Diterjemahkan dari Studies in Usul ul-Fiqh, diterbitkan oleh Islamic Cultural Workshop, Walnut USA
[5] Iyad Hilal, Studi tentang Ushul Fiqih, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2007), hal. 8
[6] Muhammad Abdul Haq Ansari, Sufism and Shari‘ah: A Study of Shaykh Ahmad Sirhindi’s Effort to Reform Sufism,  (The Islamic Foundation:     , 1990), hal 75
[7]  Ibid, hal. 71
[8] Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions Of Islam, (USA: The University of North Carolina Press, 1975), hal. 98
[9] Kafie, Tasawuf Kontemporer, (Jakarta: Penerbit Republika, 2003), hal. 58
[10] Ibid, hal. 70
[11] Muhasibi, Sebuah Karya Klasik Tasawuf: Memelihara Hak-Hak Allah. Diterj. Abdul Halim, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2006), hal. 53
[12] Carl W. Ernst, Ajaran dan Amaliah Tasawuf. Penerj. Arif Anwar, (Yogyakarkat: Penerbit Pustaka Sufi, 2003), hal 153
[13] Ibid, hal. 162
[14] Kata yang bergaris miring merupakan pendapat dari penulis.
[15] Pengertian ini penulis dapatkan dari slide power point dalam mata kuliah Islamic Mysticism yang dibuat oleh Dr. Sayyed Mohsen Miri. (ICAS Jakarta, 2005). Setelah penulis coba selidiki akan sumber referensinya, maka kemungkinan pengertian ini didapatkan dari sebuah buku karya Sayyid Haidar Amuli. The Inner secrets of The Path (Dorset : Element Books, 1989).
[16] Ansari, Muhammad Abdul Haq, Sufism and Shari’ah, A study of syakh Ahmad Sirhindi’s Effort to reform Sufism, (Malaysia: The Islamic Foundation, 1990), Hal. 74.
[17] Mulyadhi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf. (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006), Hal. 6.
[18] Ibid, hal. 9.
[19][19] Tyll Zybura. Islamic Mysticism, (Quelle: http://www.ruhr-uni-bochum.de/orient, 1999), hal. 4. Lihat juga Schimmel, A.; hal. 142 and Denny, F.M.; hal. 233.
[20] Ibid., hal. 4-5.
[21] Tyll Zybura. Islamic Mysticism, (Quelle: http://www.ruhr-uni-bochum.de/orient, 1999), hal. 5. Lihat juga Shah, I.; The Way of the Sufi;hal. 189.
[22] Al-Ghazali dan al-Qushairi berbeda pendapat mengenai urutan manakah yang lebih dahulu antara makrifat dan mahabbah. Al-Ghazali berpendapat bahwa kita tidak akan mampu mencintai Tuhan tanpa mengenal Tuhan terlebih dahulu, sehingga menurut al-Ghazali urutan makrifat ada di bawah mahabbah. Sementara al-Qushairi berpandangan bahwa karena kecintaan pada Allah maka melahirkan pengetahuan hakiki Ilahi (Makrifat), sehingga menurut pandangan ini, Makrifat menjadi tujuan akhir dan tujuan tertinggi di atas mahabbah. Adapun pengetahuan penulis hanya terbatas pada pemaparan mengenai perbedaan ini.
[23] Ensiklopedi Tasawuf jilid II, (Tim Penyusun UIN Syarif Hidayatullah. 2008), Hal. 795.
[24] Ensiklopedi Tasawuf jilid III (Tim Penyusun UIN Syarif Hidayatullah. 2008),Hal. 1187.
[25] Ensiklopedi Tasawuf jilid II, (Tim Penyusun UIN Syarif Hidayatullah. 2008), Hal. 798.
[26] Tyll Zybura. Islamic Mysticism, (Quelle: http://www.ruhr-uni-bochum.de/orient, 1999), hal. 5.
[27] Mulyadhi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf. (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006), Hal. 11.
[28] Penjelasan ini didapatkan dari mata kuliah, A lesson on Islamic Mysticism. Dr. Sayyed Hossein Miri, (ICAS Jakarta, 2005)
[29] Sayyid Haydar Amuli. Inner Secrets of the Path, (Dorset : Element Books, 1989), hal. 36.
[30] Surahman, Cucu. Thesis: The Integration of Shari’ah, Tariqah and Haqiqah according to Sayyid Haidar Amuli, (Jakarta: ICAS, 2008).  Hal. 64.
[31] Sayyid Haydar Amuli. Inner Secrets of the Path, (Dorset : Element Books, 1989), hal. 39.
[32] Ibid., hal. 36.
[33] Yatsribi, Agama & Irfan: Wahdat al-Wuju dalam Ontologi dan Antropologi, serta Bahasa Agama. Diterj. Muhammad Syamsul Arif. (Jakarta: Sadra Press, 2011), hal. 37
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama