Shalat-shalat Sunnah

Sesungguhnya Allah mewajibkan dalam sehari semalam shalat lima waktu. Shalat lima waktu tersebut adalah tiang agama, di samping sebagai pemisah antara seseorang dengan kekufuran. Selain shalat lima waktu ada pula shalat-shalat lainnya yang disyari’atkan sebagai tambahan dan penutup kekurangan, hukumnya sunat. Shalat inilah yang disebut dengan nama shalat tathawwu’ (sunat).

Dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang (kewajiban) dalam Islam?

Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

« خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ »
 
“Shalat lima waktu sehari semalam”

Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban lagi selain itu?”

Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika anda ingin bertathawwu’…dst.” (HR. Bukhari)

Keutamaan shalat tathawwu’

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ: يَقُوْلُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: اُنْظُرُوا فِي صَلاَةِ عَبْدِيْ أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانْ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئاً قَالَ: انْظُرُوْا هَلْ لِعَبْدِيْ مِنْ تَطَوُّعٍ، فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ: أَتِمُّوْا لِعَبْدِيْ فَرِيْضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ اْلأَعْمَالُ عَلَى ذَلِكُمْ
 
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Allah Azza wa Jalla akan berkata kepada para malaikat-Nya sedangkan Dia lebih mengetahui, “Lihatlah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya?” jika ternyata sempurna, maka dicatat sempurna. Namun jika kurang, Allah berfirman, “Lihatlah! Apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunat?” Jika ternyata ada, Allah berfirman, “Sempurnakanlah shalat fardhu hamba-Ku dengan shalat sunatnya,” lalu diambil amalannya seperti itu.” (HR. Empat orang ahli hadits dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

MACAM-MACAM SHALAT SUNNAH

1.Shalat sunat rawatib
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ »
 
“Tidak ada seorang muslim yang melakukan shalat karena Allah dalam setiap harinya sebanyak 12 rak’at; yakni shalat sunat yang bukan fardhu, kecuali Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga atau akan dibangunkan untuknya rumah di surga.” (HR. Muslim)

Yaitu 4 rak’at sebelum Zhuhur dan 2 rak’at setelahnya, 2 rak’at setelah Maghrib, 2 rak’at setelah Isya dan 2 rak’at sebelum shalat Shubuh sehingga jumlahnya 12. Bisa juga sebelum Zhuhur 2 rak’at, sehingga jumlahnya 10.

2.Shalat Malam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ »
 
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram (yakni tanggal sepuluh dengan sembilannya), dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

3.Shalat Dhuha
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »

“Pada pagi hari setiap persendian kamu harus bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah. Setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laailaahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar juga sedekah dan hal itu bisa terpenuhi oleh dua rak’at yang dikerjakannya di waktu Dhuha.” (HR. Muslim)

Jumlah shalat Dhuha bisa 2 rak’at, 4 rak’at, 6 rak’at, 8 rak’at maupun 12 rak’at.

4.Shalat dua rak’at setelah wudhu’
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
 
“Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rak’at dengan khusyu’ melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Shalat tahiyyatul masjid
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
 
“Apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid, maka janganlah duduk sampai ia shalat dua rak’at.” (HR. Bukhari)

Zhahir hadits ini adalah wajibnya shalat tahiyyatul masjid, namun jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya sunat.

6.Shalat antara azan dan iqamat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
 
“Antara dua azan (azan dan iqamat) ada shalat, antara dua azan ada shalat,” pada ketiga kalinya Beliau mengatakan, “Bagi siapa saja yang mau.” (HR. Bukhari)

7.Shalat tobat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ
 
“Tidak ada seseorang yang melakukan suatu dosa, kemudian ia berdiri dan berwudhu, lalu shalat. Setelah itu, ia meminta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.”

Kemudian Beliau membacakan surat Ali Imran: 135. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)

8. Shalat qabliyyah Jum’at
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ »
 
“Barang siapa yang mandi kemudian menghadiri shalat Jum’at, sebelumnya ia shalat semampunya, lalu ia diam sampai khatib menyelesaikan khutbahnya, kemudian ia shalat bersamanya, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at yang satu ke Jum’at berikutnya dengan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

Shalat ini tidak dilakukan setelah azan dikumandangkan, tetapi sebelumnya sampai khatib datang.

9. Shalat ba’diyyah Jum’at
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا »
 
“Apabila salah seorang di antara kamu shalat Jum’at, maka kerjakanlah setelahnya empat rak’at.” (HR. Muslim)

Bisa juga ia kerjakan hanya dua rak’at karena Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya.
 
10. Shalat sunat di masjid sepulang safar
Ka’ab bin Malik mengatakan: Beliau –yakni Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam- apabila pulang dari safar, memulai datang ke masjid, lalu shalat dua rak’at, kemudian duduk menghadap orang-orang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

11. Shalat Istikharah (meminta pilihan)
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu ingin melakukan suatu perbuatan, maka lakukanlah shalat dua rak’at bukan di shalat fardhu. Setelah itu ucapkanlah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ ُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
 
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu, meminta upaya dengan kekuasaan-Mu. Aku meminta kepada-Mu di antara karunia-Mu yang besar. Engkau kuasa, aku tidak kuasa, Engkau Mengetahu aku tidak mengetahui. Engkau Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, jika hal ini (ia sebutkan pilihannya) baik untukku, agamaku, duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat, maka taqdirkanlah buatku dan mudahkanlah ia, kemudian berikanlah keberkahan kepadanya. Namun, apabila hal itu buruk buatku baik untuk agamaku, duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat, maka hindarkanlah ia dariku dan hindarkanlah aku darinya, taqdirkanlah untukku yang baik di manapun aku berada, lalu ridhailah aku.” (HR. Bukhari)

Jika melihat kandungan doa istikharah di atas, menunjukkan bahwa seseorang melakukan sholat istikharah ini ketika telah memilih suatu perbuatan, ketika itulah disyari’atkan shalat istikharah, kemudian ia melanjutkan perbuatan yang dipilihnya itu baik hatinya tentram maupun tidak.
 
12. Shalat gerhana
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
 
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, keduanya tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena hidupnya. Apabila kamu melihatnya berdoalah kepada Allah dan lakukanlah shalat sampai hilang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jumlahnya dua rak’at, dilakukan secara berjama’ah. Masing-masing rak’at dua kali ruku’ dan dua kali berdiri (pada setiap berdiri membaca Al Fatihah dan surat).

Setelah melakukan shalat imam disunnahkan untuk berkhutbah, menasehati orang-orang, mendorong mereka untuk beristighfar dan beramal shalih.

13. Shalat isyraq
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ، تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً "
 
“Barang siapa shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk berdzikr mengingat Allah sampai matahari terbit. Setelah itu ia shalat dua rak’at, maka ia akan mendapatkan pahala seperti satu kali hajji dan umrah secara sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)

Shalat ini dikerjakan pada waktu dhuha di bagian awalnya ketika matahari terbit setinggi satu tombak (jarak antara terbit matahari/syuruq dengan setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam).
 
Catatan:
- Shalat sunat lebih utama di rumah.
- Shalat sunat boleh sambil duduk meskipun ia mampu berdiri. Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِنْ صَلَّى قَائِماً فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِداً فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ اْلقَائِمِ
 
“Jika seseorang shalat sambil berdiri, maka itu lebih utama. Barang siapa yang shalat sambil duduk, maka ia akan mendapatkan separuh pahala orang yang shalat sambil berdiri.” (HR. Bukhari)
 
- Demikian juga dibolehkan “shalat sunat” di atas kendaraan, ketika takbiratul ihram ia menghadapkan kendaraan ke kiblat. Setelah itu, terserah kendaraannya menghadap ke mana saja.
 
Beberapa shalat sunat yang tidak ada tuntunannya
 
Di antara shalat sunat yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah shalat Futuhul quluub, shalat lihurmati Rasuulillah, shalat Nishfu Sya’ban, shalat Raghaa’ib, shalat Kifayah, Shalat ru’yatin Nabi.
 
Maraaji’: Ash Shalawat ghairu mafruudhah (terb. Darul wathan), As Sunan wal mubtada’at (M. Abdus Salam) dll.
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama