Sholat
sunnah sering pula disebut sebagai sholat tathawwu’ atau sholat
nawafil. Sholat sunnah pada dasarnya bisa dilakukan secara mutlaq dua
rakaat-dua rakaat kapanpun juga selain pada waktu-waktu yang dilarang
untuk sholat. Disamping itu, terdapat pula sholat-sholat sunnah dengan
tujuan khusus. Sholat-sholat tersebut adalah sebagai berikut :
Sholat Rawatib
Sholat
rawatib ialah sholat sunnah yang dilakukan mengiringi sholat fardhu,
baik sebelumnya (qabliyah) ataupun sesudahnya (ba’diyah). Sholat-sholat
rawatib sunnah muakkadah adalah dua rakaat sebelum shubuh (memiliki
keutamaan yang sangat besar), dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat
sesudah zhuhur, dua rakaat sebelum ashar, dan dua rakaat sesudah
maghrib. Khusus untuk dua rakaat sebelum shubuh, hendaknya dilakukan
dengan singkat. Disamping itu terdapat pula sholat-sholat sunnah ghairu
muakkadah, yakni dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur,
dua rakaat sebelum maghrib, dan dua rakaat sebelum isya’.
Sholat
rawatib sangat penting kedudukannya karena ia dapat menyempurnakan
sholat fardhu kita andaikata kurang sempurna kualitasnya.
Sholat Tahiyyatul Masjid
Sholat
tahiyyatul masjid ialah sholat dua rakaat yang disunnahkan
mengerjakannya ketika seseorang memasuki masjid, sebelum ia duduk.
Sholat Tahajjud
Sholat
tahajjud atau sholat malam (qiyamul lail) merupakan sholat sunnah yang
amat penting. Diantara yang membuktikan hal itu ialah bahwa ia dinashkan
langsung oleh Al-Qur’an. Pertama, dalam QS Al-Muzzammil. Kedua, dalam
QS Al-Isra’ : 79. Sholat malam merupakan sarana untuk memperkokoh
kekuatan ruhiyah seorang muslim.
Diantara keistimewaan sholat malam ialah :
- Sholat malam akan menjadikan pelakunya kelak dibangkitkan oleh Allah di akhirat dalam kedudukan yang terpuji. Bisa pula Allah akan mengangkatnya suatu saat di dunia ini dalam kedudukan yang terpuji.
- Sholat malam merupakan sarana yang sangat tepat untuk bermunajat kepada Allah pada saat kebanyakan manusia terbuai dalam tidurnya.
- Sholat malam merupakan salah satu sarana untuk menggapai kasih sayang Allah, karena ia merupakan kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih terdahulu.
- Sholat malam akan mendatangkan kepada pelakunya perkataan yang berat (bermakna dan mantap).
- Sholat malam sangat tepat untuk meminta pertolongan kepada Allah, terutama jika dilakukan pada sepertiga malam yang terakhir dimana saat itu merupakan saat dimana doa sangat mudah dikabulkan, karena Allah turun ke langit dunia dan menyeru,”Siapa yang memohon ampun akan Kuampuni. Siapa yang meminta akan Kuberi”.
Sholat
tahajjud hendaknya dilakukan dua rakaat dua rakaat, dimulai dengan dua
rakaat ringan. Jumlah rakaat keseluruhannya tidak dibatasi. Akan tetapi
Nabi saw tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari sebelas rakaat
baik di bulan Ramadhan ataupun diluar bulan Ramadhan, berdasarkan hadits
A’isyah ra. Akan tetapi kebiasaan Nabi ini tidak menunjukkan pembatasan
atau larangan dalam melebihi jumlah tersebut, karena sholat sunnah
secara umum tidaklah dibatasi selama tidak dilakukan pada waktu-waktu
yang dilarang untuk sholat.
Sholat
tahajjud bisa dilakukan kapan saja sesudah sesudah isya’ sampai tibanya
waktu sholat shubuh. Akan tetapi waktu yang paling utama adalah
sepertiga malam yang terakhir. Hendaknya sholat malam ini dilakukan
sesuai dengan kemampuan. Apabila seseorang merasa sangat mengantuk,
hendaklah ia tidur terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan sholat
malam. Nabi melarang sholat sunnah dalam keadaaan mengantuk karena
dikhawatirkan pelakunya akan menggerutu dan mengucapkan sesuatu yang
tidak baik dalam sholatnya sementara dia tidak sadar karena mengantuk.
Khusus
selama bulan Ramadhan, umat Islam baik laki-laki maupun perempuan
sangat didorong untuk menghidupkan malamnya dengan sholat malam (qiyam
ramadhan) yang kemudian terkenal dengan sebutan sholat tarawih. Qiyam
ramadhan bisa dilakukan sendiri-sendiri ataupun secara berjamaah. Akan
tetapi menurut jumhur ulama, yang lebih utama adalah melakukannya secara
berjamaah di masjid.
Sholat Witir
Secara
bahasa, witir artinya ganjil. Sholat witir adalah sholat dengan jumlah
rakaat ganjil yang dikerjakan sebagai penutup sholat-sholat dari pagi
sampai malam. Sholat witir hukumnya sunnah muakkadah. Sebaiknya sholat
witir dikerjakan tiga rakaat jika mendapatkan keluangan waktu, atau satu
rakaat jika waktunya sempit.
Waktu
sholat witir sama dengan waktu sholat malam, yakni sesudah isya’ sampai
tibanya waktu shubuh. Sebaiknya, sholat witir dikerjakan sesudah sholat
tahajjud. Tetapi, jika seseorang khawatir tidak akan bangun maka
hendaknya ia melakukan sholat witir sebelum tidur. Jika nanti ternyata
ia bangun malam dan melakukan sholat malam, maka ia tidak perlu
melakukan sholat witir lagi.
Sholat Dhuha
Sholat
dhuha adalah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu dhuha, yakni sejak
naiknya matahari setinggi tombak (=tiga meter) sampai sebelum matahari
berada tepat diatas kepala. Namun, waktu yang lebih utama ialah ketika
panas matahari sudah terasa. Sholat dhuha dilakukan dua rakaat dua
rakaat.
Sholat Gerhana
Sholat
gerhana (sholat kusuuf) ialah sholat yang dikerjakan tatkala terjadi
gerhana, baik gerhana bulan ataupun gerhana matahari. Beberapa kalangan
membedakan nama sholat ini berdasarkan jenis gerhananya. Untuk gerhana
bulan, sholatnya disebut sholat khusuuf. Adapun untuk gerhana matahari,
sholatnya disebut sholat kusuuf.
Hukum
sholat gerhana adalah sunnah muakkadah, untuk laki-laki maupun
perempuan. Yang lebih utama ialah melakukannya secara berjamaah,
meskipun tidak menjadi syarat. Hendaknya imam mengucapkan “Ashsholatu
jaami’ah” sebelum sholat dimulai. Waktu sholat gerhana ialah semenjak
terjadinya gerhana sampai gerhana itu selesai.
Menurut
jumhur ulama, sholat gerhana adalah dua rakaat dimana pada setiap
rakaat terdapat dua ruku’. Secara urut demikian : takbiratul ihram –
membaca Al-Fatihah dan disunnahkan membaca ayat Al-Qur’an sesudah itu –
takbir lalu ruku’ (disunnahkan memanjangkan ruku’) – berangkat berdiri
dari ruku sambil mengucapkan “Sami’allahu liman hamidahu; Rabbanaa wa
lakal hamdu” sehingga berdiri dengan kedua tangan bersedekap – membaca
Al-Fatihah dan disunnahkan membaca ayat Al-Qur’an sesudah itu – takbir
lalu ruku’ (disunnahkan memanjangkan ruku’) – i’tidal sebagaimana pada
sholat biasa – sujud – duduk diantara dua sujud – sujud – lalu beranjak
ke rakaat kedua dengan cara yang sama seperti rakaat pertama. Dengan
demikian keseluruhan sholat terdiri atas empat kali berdiri sambil
membaca Al-Fatihah dan ayat Al-Qur’an, empat kali ruku’, dan empat kali
sujud. [berdasarkan hadits A’isyah ra]
Disamping itu, saat terjadi gerhana hendaknya kita banyak mengucapkan dzikir, doa, dan istighfar.
Sholat Minta Hujan (Istisqa’)
Meminta hujan bisa dilakukan dengan cara-cara berikut :
- Dengan berdoa saja.
- Dengan berdoa pada khutbah Jum’at dan para jamaah mengamininya. [berdasarkan hadits riwayat Bukhari – Muslim].
- Dengan melakukan sholat istisqa’ – dan cara ini yang paling utama - sebagai berikut :
Sholat dua rakaat secara berjamaah. Pada rakaat pertama membaca Al-Fatihah lalu Surat Al-A’laa. Pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah lalu Surat Al-Ghaasyiyah. Disamping sholat, terdapat pula khutbah, dimana begitu khutbah usai, semua orang membalik selendangnya : yang di kanan dipindah ke kiri dan yang di kiri dipindah ke kanan, lalu semuanya menghadap ke kiblat berdoa dengan suara yang dikeraskan sambil mengangkat tangan dimana punggung tangan mengarah ke langit. Jika belum melakukan sholat istisqa’ maka sesudah itu melakukan sholat. Sholat juga bisa dilakukan sebelum khutbah.
Sholat ‘Id
- Sholat ‘id hukumnya sunnah muakkadah.
- Waktu pelaksanaan sholat ‘id adalah sejak matahari naik setinggi tombak (=tiga meter) sampai menjelang matahari tepat berada diatas kepala.
- Hendaknya mandi sebelumnya, memakai minyak wangi, dan mengenakan pakaian terbagus yang ia miliki.
- Untuk sholat idul fithri hendaknya makan terlebih dulu, tetapi tidak halnya dengan sholat idul adhha.
- Sebaiknya sholat dilakukan di lapangan, kecuali jika ada udzur seperti hujan maka sholat bisa dilakukan di masjid.
- Hendaknya semua wanita dan anak-anak diajak serta.
- Berangkat dan pulang dengan melalui jalan yang berbeda.
- Sholat tidak usah memakai adzan, iqamat, dan tidak pula ucapan “Ashsholatu jaami’ah”.
- Disunnahkan bertakbir tujuh kali dengan mengangkat tangan setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama, dan bertakbir lima kali dengan mengangkat tangan setelah takbir qiyam (takbir intiqal).
- Sholat ‘id tidak didahului dengan sholat sunnah baik sebelum ataupun sesudahnya.
- Sholat ‘id bisa dilakukan baik dengan berjamaah ataupun sendirian, baik di lapangan, di masjid, ataupun di rumah.
- Disunnahkan pula ada khutbah sesudah sholat ‘id.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama