Adzan
hendaknya diucapkan dengan lantang. Tetapi, kalimat adzan tidak boleh
diucapkan dengan cara yang berlebihan sehingga mengubah lafal dan
maknanya. Sang muadzin hendaknya berwudhu terlebih dahulu, suci dari
najis, dan menutup aurat (sebagaimana kalau dia melakukan sholat) serta
menghadap ke kiblat. Hendaknya dia berhenti sejenak diantara
kalimat-kalimat adzan.
Khusus
untuk adzan shubuh, disunnahkan untuk menambahkan kalimat tatswib
“Ashsholatu khairun minan naum” dua kali sesudah “hayya ‘alal falaah”.
Adzan shubuh bisa dilakukan satu kali dan bisa pula dilakukan dua kali.
Untuk yang dua kali, yang pertama dikumandangkan beberapa saat sebelum
masuknya waktu shubuh, sedangkan yang kedua dikumandangkan saat
masuknya waktu shubuh.
Bagi
yang mendengar, hendaknya ia menjawab adzan persis seperti ucapan
muadzin, kecuali saat muadzin mengucapkan “hayya ‘alash sholat” dan
“hayya ‘alal falaah” maka jawabannya adalah “laa haula wa laa quwwata
illa billah”. Demikian pula saat muadzin mengucapkan tatswib maka
jawabannya adalah “shadaqta wa bararta”. Setelah adzan usai, hendaknya
berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi saw. Setiap muslim yang
mendengar adzan hendaknya segera bergegas menuju ke masjid dan
meninggalkan aktivitasnya untuk melaksanakan sholat secara berjamaah.
Segera memenuhi panggilan adzan adalah sebuah keutamaan. Meskipun
demikian, sewaktu berangkat ke masjid hendaknya seseorang berjalan
dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Adapun
iqamat, kita disyariatkan mengucapkannya setiap kali sebelum melakukan
sholat fardhu secara berjamaah. Iqamat hendaknya dipercepat, tetapi
tidak boleh tergesa-gesa dan harus menjaga pelafalan kalimat-kalimatnya.
Seperti halnya adzan, bagi yang mendengar iqamat disunnahkan untuk
menjawabnya persis seperti ihwal adzan, kecuali setelah kalimat “qad
qaamatish sholat” maka jawabannya adalah “aqaamahallahu wa adaamahaa”.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama