Sejarah Nikah Muda

Jika kita menggunakan kaca mata manusia saat ini, maka apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lakukan adalah tidak rasional dan bertentangan dengan tradisi manusia saat ini! Tetapi pandanglah dengan kaca mata manusia yang hidup zaman itu, masa Beliau dan ‘Aisyah hidup bersama-sama dan itu kebiasaan bangsa Arab saat itu dan beberapa abad setelahnya. Justru tidak rasional jika ada manusia zaman ini yang menilai manusia masa lalu dengan sudut pandang manusia masa kini. Tidak masuk akal menilai standar kepantasan manusia lalu dengan standar kepantasan manusia masa kini. Lihatlah sejarah, dan lihatlah kebiasaan mereka, dan lihatlah buku-buku yang ditulis para fuqaha. Niscaya akan kita pahami dan maklumi, itulah kebiasaan mereka saat itu. Sedangkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan ‘Aisyah termasuk manusia yang hidup pada zaman itu, tentu dia akan seperti masyarakatnya.

Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash hanya berbeda 11 tahun dengan ayahnya (Amr bin Al ‘Ash). (Lihat Siyar A’lamin Nubala, 3/ 17-18) apa artinya? Amr bin Al Ash menikah pada usia sangat belia, sekitar 10 – 13 tahun!

Para fuqaha di berbagi mazhab fiqih ramai membicarakan dalam kitab-kitab mereka tentang pernikahan sesama anak-anak, bahkan sebagian mereka ada yang membicarakan pernikahan bayi, apakah sah atau tidak?! Apa artinya ini? Ini menunjukkan pernikahan anak di bawah umur sudah biasa terjadi saat itu dan merupakan tradisi mereka, dan saat itu bukan dianggap aneh, apalagi dianggap kejahatan terhadap anak-anak di bawah umur. Lalu hari ini kita hidup di zaman modern menghakimi tradisi masa itu dengan standar tradisi manusia hari ini? Jelas sangat tidak rasional!

Kira-kira enam tahun lalu, ada yang bertanya kepada kami kenapa Firaun ikut-ikutan mengejar Nabi Musa ‘Alaihissalam? Bukankah Firaun seorang raja yang memiliki ribuan pasukan? Seharusnya cukuplah anak buahnya saja yang mengejar, dia tidak usah ikut mengejar. Saat itu kami jawab: “Karena Firaun hidup pada masa dulu, di mana para pemimpin ketika itu, jika rakyatnya perang mereka juga ikut ambil bagian bahkan menjadi pemimpinnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga ikut berperang dan menjadi pemimpin pasukannya dalam banyak peperangan, Abu Jahal pun ikut berperang bersama kaumnya melawan pasukan kaum muslimin. Jangan gunakan pikiran dan realita saat ini, di mana jenderal duduk manis di belakang meja, sementara prajuritnya yang mati-matian bertempur.”

Nah, cara berpikirlah yang harus kita benahi agar tidak kaku dan lebih rasional dalam membaca sejarah.

Ada satu hakikat yang tidak boleh dilupakan oleh siapa pun dalam mendiskusikan masalah ini, yaitu perbedaan pendapat para pakar tentang berapakah usia ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha ketika menikah dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bukanlah perbedaan dalam perkara aqidah yang pokok, dasar-dasar agama, dan bukan pula domain untuk mengeluarkan seseorang dari Islam. Bukan hanya masalah ini, para imam pun tidak ada kata sepakat dan final dalam memastikan kapan tanggal, bulan, dan tahun pasti tentang kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, walau di sisi lain mereka sepakat lahirnya di hari Senin dan di tahun Gajah. Mereka juga tidak ada kata sepakat tentang kapan peristiwa Isra Mi’raj terjadi secara pasti, dan sebagainya. Oleh karenanya, perbedaan seperti ini –bukan hanya jangan menimbulkan fitnah saling mengkafirkan- tetapi jangan sampai menodai kehormatan para imam yang memiliki pendapat lain terhadap lainnya.

Sangat tidak pantas jika generasi kemudian menyalahkan amirul mu’minin fil hadits, Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim, dua imam hadits yang karya mereka berdua (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) diakui kitab paling shahih setelah Al Quran, dengan menuduh mereka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas fitnah kaum kafirin masa modern karena telah meriwayatkan kisah pernikahan tersebut. Kaum kuffar memfitnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai pengidap Pedofilia (Seorang yang orientasi seksualnya kepada anak-anak), hanya karena Beliau menikahi ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha saat masih enam tahun (atau tujuh tahun)!

Tegas kami katakan, ada atau tidak ada riwayat tersebut, ada atau tidak ada kisah-kisah lainnya yang dianggap kontroversi, bukankah memang mereka selalu memfitnah kaum muslimin dan nabinya sepanjang zaman? Bukankah memang sejak awal fajar Islam mereka menuding Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan segala macam fitnah? Janganlah karena ingin meredakan fitnah mereka, akhirnya kita berapologi dengan bermuka manis untuk mereka, sambil basa basi ikut-ikutan menyalahkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, serta imam-imam muhadditsin lainnya yang menshahihkan hadits itu?

Seandainya hadits tentang ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha menikah di usia enam tahun adalah dhaif bahkan palsu, apakah kaum kuffar akan berhenti memfitnah Islam dan kaum muslimin? Bahagiakah mereka? Puaskah? Tidak, Karena kebencian terhadap risalah Islam sudah mendarah daging dan beragam upaya mereka lakukan untuk memadamkan cahaya agama Allah ini.

Tudingan bahwa riwayat tersebut tidak rasional, lalu dengannya juga menjadi sebab penolakannya, maka sudah berapa banyak rasio manusia menjadi tolok ukur keautentikan sebuah hadits? Haruskan hadits itu dicocokkan dulu dengan akal dan tradisi, barulah shahih, kalau tidak cocok maka tidak shahih? Terburu-buru menolak hadits shahih, yang telah diyakini sedemikian panjang para imam dari zaman ke zaman, hanya karena bertentangan dengan akal dan tradisi manusia zaman sekarang, adalah perbuatan yang melampaui batas. Apalagi sampai menuduh pihak lain dengan sebutan taklid, bodoh, dan..?

Banyak hal-hal yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan/atau Imam Muslim, yang menurut akal manusia tidak rasional. Seperti butanya mata malaikat maut karena dicolok oleh Nabi Musa ‘Alaihissalam pada saat Nabi Musa hendak dicabut nyawanya, perdebatan antara Nabi Adam dan Nabi Musa ‘Alaihismassalam tentang sebab apa Nabi Adam dikeluarkan dari surga, Nabi Muhammad melihat Nabi Musa sedang shalat di dalam kuburnya, ibu yang membunuh bayinya maka si ibu dan bayinya masuk ke neraka; apa salah bayinya? …….. Dan masih banyak lagi, apakah serta merta semua ini langsung didhaifkan? Apalagi hanya karena takut difitnah oleh orientalis barat, lalu supaya mereka tidak menuding lagi maka kita katakan secara apologetic: “Sudah ya jangan fitnah kami lagi, kan hadits yang kalian jadikan alasan menyerang Islam itu ternyata dhaif lho!?”

Sesungguhnya, menggunakan hadits dhaif sama juga memasukkan ke dalam Islam sesuatu yang bukan berasal dari Islam. Sebagaimana terburu-buru mendhaifkan hadits shahih sama juga menghapuskan sesuatu yang merupakan sebenarnya dari Islam.

Ref: dakwatunà.com

Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama