Syaikh Utsman al-khamis – hafidzahullah- seorang ulama dari Kuwait bercerita:
Saya pergi ke kampus sambil mengendarai mobil jadul saya, maklumlah
mobil mahasiswa, tapi walaupun model lama larinya masih kencang loh.
Biasanya sambil menyetir saya mendengar radio Idza’atul Quran atau ceramah dan pelajaran dari para ulama lewat mp3…
Dari pada kesal sama sopir-sopir saudi di lampu merah lebih baik dengar
yang bermanfaat, orang Saudi kalau nyetir semau gue, jalan raya dikirain
shahra’ (padang pasir).
Waktu itu di Idza’atul Quran ada syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani
–hafidzahullah- seorang Da’i terkenal di Saudi Arabia. Syaikh Said
bercerita tentang seorang perempuan yang menelpon beliau sambil
menangis.
Apa gerangan yang terjadi ?
Ternyata ia dimadu, bukan manisnya madu yang dirasa tapi pahitnya
empedu, karena pahit tak tertahan lagi, air mata mengalir sendiri.
Syaikh bertanya kepadanya, “Apakah kamu senang suamimu berzina dengan perempuan lain atau menikah dengannya?”
“Menikah,” jawabnya.
“Bukankah kamu setiap hari sibuk mencuci, memasak, mengurus anak-anak dan mengatur rumah tangga?”
“Iya”
“Apakah merupakan sebuah kesalahan jika tugasmu itu dibagi dengan
saudari muslimahmu, sehingga engkau pada hari yang suamimu tidak berada
bersamamu, engkau bisa berpuasa sunnah yang mungkin sudah kamu tinggalkan karena
mengurus suamimu, membaca Al-Quran yang banyak terhalang oleh
pekerjaanmu, shalat malam yang tak bisa kau lakukan karena bersama
suamimu”.
Sebulan kemudian…
Kriing, kriing… telepon berbunyi.
Ternyata wanita itu telepon lagi.
” Apakah Syaikh masih ingat saya? Saya adalah perempuan yang menelpon Syaikh, yang mengadukan suaminya yang telah menikah lagi”
“Apakah yang terjadi?” Tanya Syaikh.
Perempuan itu bercerita, kemudian perempuan itu berkata, “Saya memilki satu permintaan?”
“Apakah itu?”
“Engkau menasehati para istri agar menyuruh suaminya kawin lagi!”
“Kalau itu permintaannya, saya tidak mau mengabulkannya,” jawab Syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani.
Saya akhirnya mengetahui kalau ta’addud itu adalah baik untuk istri pertama, kedua dan masyarakat pada umumnya.
(Sumber: FP STDI Imam Syafi’i – Jember)
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama