Murid
: “Pak Kyai, kenapa sich perayaan Maulid Nabi koq waktunya tidak
serentak satu hari saja di seluruh dunia seperti hari2 perayaan lainnya?
Kenapa perayaannya boleh diulang2 selama sebulan atau beberapa bulan?”
Pak Kyai : “Maksudnya apa? Tolong dijelaskan sekali lagi biar saya paham pertanyaannya.”
Murid : “Begini pak Kyai. Hari Maulid Nabi itu kan jatuh tanggal 12
Rabi’ul Awal, lantas kenap…a orang2 memperingatinya tidak hanya tanggal
12 saja? Ada yg memperingati tanggal 12, ada juga yang tanggal 13, atau
14 atau 15, dst, bahkan ada yang lebih dari sebulan berlalu baru
memperingati. Kenapa semuanya tidak serentak tanggal 12 saja?”
Pak Kyai : “Hmmm… Sebenarnya jawabannya masih dirahasiakan.”
Murid : “Lho koq dirahasiakan pak Kyai? Memangnya kenapa?”
Pak Kyai : “Suatu saat kamu akan tahu sendiri. Karena tidak sembarang orang boleh tahu jawabannya.”
Murid : “Tolong beritahu saya jawabannya pak Kyai. Saya berjanji
tidak akan menceritakan jawaban itu ke siapapun. Pak Kyai kan tahu sifat
dan akhlaq saya.”
Pak Kyai : “Hmmm… Baiklah. Berhubung kamu adalah murid terbaik dan
terpercaya bagi saya, maka akan saya beritahu. Tapi janji jangan
beritahu ke siapapun juga, dan jangan untuk update status di facebook,
karena ini menyangkut kehormatan para kyai dan sesepuh.”
Murid : “Insya Allah pak Kyai.”
Pak Kyai : “Mereka para kyai atau tokoh2 agama sengaja tidak
mencukupkan perayaan Maulid Nabi pada satu hari saja dikarenakan hal
tersebut bisa menjadi ladang emas bagi mereka. Hal ini bukan karena ada
ikhtilaf (perbedaan ulama) atau rukhshah bagi kaum muslimin, karena
sangat mustahil sesuatu yang tidak terdapat dalilnya akan memunculkan
ikhtilaf para ulama. Ikhtilaf ulama itu hanya ada pada hal2 yang
terdapat dalil di dalamnya, itulah yang disebut ikhtilaf tanawwu, yaitu
perbedaan yang ada toleransi.
Nah, kembali ke inti pertanyaan. Jika perayaan Maulid dicukupkan pada
satu hari saja, maka sangat disayangkan sekali kesempatan emas ini lewat
begitu saja. Makanya mereka mencoba untuk menjadikan perayaan Maulid
tidak sebatas satu hari saja. Jika perayaan Maulid hanya satu hari saja,
maka mereka hanya dapat amplop sekali. Namun jika perayaan Maulid bisa
berulang2, maka mereka bisa mendapat amplop juga berulang2.
Coba dihitung, untuk kyai kampung saja bisa mendapat amplop minimal
Rp.500rb sd Rp.1juta untuk sekali tampil pada perayaan Maulid. Jika
dalam sepekan ada 4x mereka diundang mengisi acara maulid, berarti
mereka bisa mendapat amplop senilai Rp.4juta dalam sepekan, dan
Rp.16juta dalam sebulan. Itu untuk kyai kampung, bagaimana halnya untuk
kyai kondang yang satu amplopnya saja senilai Rp.5juta atau 10juta?
Dalam sebulan mereka bisa mendapat 50juta sd 80juta?!
Kamu mau dapat amplop seperti itu??
Makanya mereka akan berusaha mati2an untuk membela dan mempertahankan
perayaan Maulid walaupun sudah banyak dari mereka yang mengetahui bahwa
itu adalah bid’ah atau tidak ada dalilnya.”
Murid : “Gleek!..”
(ket: dialog diatas hanya rekaan. Mohon maaf jika ada yang tersinggung)
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama