B : “Saya ingin berbuat baik kepada mereka. Apalagi mereka bukan
kafir harbi (kafir yang memerangi). Bukankah Allah Ta’ala berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu…” [QS. Al-Mumtahanah: 8].
A : “Kamu telah salah dalam mengambil dalil. Firman Allah tersebut
mengenai berbuat baik seperti memberi makan atau menyantuni Non Muslim
atau bergaul dengan orang tua yang Non Muslim. Bukan untuk berbuat dosa
seperti Syirik dengan mengucapkan Selamat Natal kepada mereka yang
merayakan kelahiran Tuhan mereka. Apakah kamu tahu asbabul nuzul ayat
tersebut?
Sebab turunnya ayat Al Qur’an di atas adalah sebagai berikut:
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan
dengan orang tua yang musyrik”. Kemudian beliau membawakan riwayat
berikut:
Asma’ mengatakan, “Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku
menyambung hubungan dengannya. Kemudian aku menanyakan pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan
dengannya? Beliau pun menjawab, “Iya boleh”.” Sufyan bin ‘Uyainah
mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya),
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” [QS. Al Mumtahanah
[60] : 8]”
B : “Dulu mereka (kaum nasrani) telah mengucapkan selamat kepada saya
ketika hari raya Idul Fitri. Nah, ketika hari raya mereka, maka saya
membalas kebaikan mereka dengan mengucapkan Selamat hari Natal. Ada
dalilnya tentang hal ini. Allah Ta’ala berfirman:
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau
balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah
memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86).
A : “2x kamu salah dalam mengambil dalil. Sesungguhnya firman Allah
tersebut menyangkut dengan ucapan salam: “Assalamu’alaikum”. Bukan
ucapan Selamat Natal yang mengandung kemusyrikan. Itu pun ucapan salam
di atas berlaku jika pemberinya adalah sesama Muslim, Bukan non Muslim.
Jika yang memberi salam Non Muslim, kita cukup menjawab “Wa ‘alaikum”.
Sebab kita tidak boleh mendoakan Non Muslim dengan semoga Allah
memberimu Keselamatan, Rahmat, dan Keberkahan sementara mereka tidak mau
beriman kepada Allah.
Hadits riwayat Anas bin Malik: Rasulullah bersabda: ‘Apabila Ahli
Kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah: Wa`alaikum.’ (Shahih
Muslim No.4024).
B : “Ah…ini kan masalah sepele, gak usah terlalu dibesar-besarkan. Nanti bisa terjadi perpecahan antar umat beragama.”
A : “Menurut kamu mungkin kecil atau sepele. Tapi bisa jadi di sisi
Allah ucapan itu sangat besar akibatnya. Allah Ta’ala berfirman:
“Mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.’ Sesungguhnya
kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan
gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90].
Bukankah ucapan selamat itu mendukung pemahaman mereka yang menyakini bahwa Allah memiliki anak?
B : “Tapi bukankah ada ulama dan kyai yang membolehkan seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada non muslim?”
A : “Kita tidak boleh taqlid buta kepada ulama. Jika ulama itu telah
keliru, maka jangan diikuti. Seandainya mengucapkan Selamat Natal itu
baik, niscaya Nabi dan para sahabat2nya serta para Imam Ahlus Sunnah
telah melakukannya, sedangkan mereka hidup di tengah orang2 non muslim.”
B : “Sesungguhnya saya hanya sebatas mengucapkan selamat saja,
sedangkan hati saya mengingkari keyakinan mereka. Agar mereka tidak
membenci kita, bahkan akan mencintai kita.”
A : “Kalau begitu, bagaimana menurut kamu jika ada orang yang
memberikan ucapan selamat kepada orang yang berhasil melakukan korupsi?
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil berzina?
Atau mengucapkan selamat kepada maling yang telah berhasil mencuri?
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil membunuh orang yang tidak berdosa?
Apakah hal itu dibolehkan menurut kamu?”
B : “Ya jelas tidak boleh. Karena itu sama saja mendukung perbuatan mereka dalam maksiat dan dosa.”
A : “Kalau itu tidak dibolehkan menurut kamu, berarti memberikan
ucapan selamat Natal lebih tidak dibolehkan lagi, karena hukumnya jauh
lebih besar dari ucapan2 selamat diatas. Perbuatan korupsi, zina,
mencuri dan membunuh hanya sebatas dosa maksiat. Adapun merayakan hari
Natal adalah termasuk dosa kesyirikan. Sedangkan dosa kesyirikan jauh
lebih besar daripada dosa kemaksiatan.”
B : (o_0) … (melotot)
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama