Ashhabul Hadits Si Penjaga Bumi

Pada bagian lalu telah kita terangkan pengertian ilmu ushul dakwah, dan salafiyah. Kini kita lanjutkan dengan
pengertian ahli hadits beserta keutamaan mereka, karena ushul dakwah yang akan menjadi pembahasan kita adalah ushul dakwah ahli sunnah ahli hadits.


Pengertian Ahli Hadits

Ahli hadits yang kita maksudkan disini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad Rahimahullah,

كُلُّ مَنْ يَسْتَعْمِلِ الْحَدِيْثَ

“Setiap orang yang menggunakan hadits.”[1]

Ini adalah pembatasan istilah yang sangat jeli dan teliti, sebab dengan batasan ini beliau membedakan antara orang yang mencari hadits hanya untuk sekedar penguasaan teoritis bukan untuk menyebarluaskan, menyampaikan, mendakwahkan, dan mempergunakannya dalam berhujjah dengan orang yang mencarinya untuk mengajarkannya dan mempergunakannya dalam berhujjah dan beramal, tidak menentangnya dengan pendapat atau dengan nafsu, maka hadits adalah menjadi madzhabnya dan menjadi dasar bagi amalnya. Tidak sebagaimana orang yang mencarinya hanya untuk gengsi-gengsian, atau untuk mempertentangkannya, bahkan menentangnya dengan pendapatnya atau pendapat orang lain, atau untuk berhujjah dengan yang gharib dan yang munkar dan melupakan yang shahih dan yang hasan sebagaimana karakter dari ahli ra’yi (ahli bid’ah, dan kaum rasionalis).

Imam Ahmad Rahimahullah mengatakan, “Kami meninggalkan ahli ra’yi padahal mereka memiliki banyak hadits. Kami tidak menulis hadits dari mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menentang hadits. Tidak satupun dari mereka yang selamat.”[2] Jadi, meskipun mereka telah mencari hadits dan menulisnya dalam jumlah banyak akan tetapi mereka tidak disebut sebagai ahli hadits (meskipun orang mengatakan bahwa mereka adalah pakar hadits) karena mereka tidak mencarinya untuk diimani, diajarkan, digunakan dan diamalkan, akan tetapi mereka menentangnya dan menyalahi konsekuensi nash-nashnya. Jadi mereka adalah orang yang memiliki banyak pengetahuan tentang hadits tetapi memusuhi hadits.

Jadi, bilamana seseorang itu mencari hadits, mendengarnya, menulisnya, membacanya, memahami makna-maknanya, mencari nasikh mansukh-nya, kemudian konsisten dengan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, mengangungkan dengan mengikutinya, menyebarkannya, mendakwahkannya, mempertahankannya, tidak mempertentangkan satu dengan lainnya, tidak mengikuti ra’yi dan tidak mendahulukan akal atasnya maka pada saat itulah dia termasuk ahli hadits. Dan orang awam yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti ulama ahli hadits juga termasuk dalam pengertian ahli hadits. Maka dari itulah sebagian ulama ahlussunnah mendefinisikan ahli hadits dengan,

مَنِ اعْتَقَدَ بِعَقِيْدَةِ أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ

“Orang yang meyakini aqidah para imam hadits.”[3]

Keutamaan Ahli Hadits

Bukti dari Al-Qur’an, dari Sunnah dan dari atsar yang menetapkan keutamaan ahli hadits atas yang lain adalah sangat banyak dan jelas berikut ini kami akan menyebutkan apa yang dapat membuat hati kita tenang, mantap dan bertambah iman.

Hujjah dari Al-Quran al-Karim

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah:122)

Ayat ini adalah bukti dari keutamaan ahli hadits yaitu orang-orang yang keluar untuk mencari ahli hadits dan memahami agama ini. Yazid bin Harun berkata kepada Hammad bin Zaid, “Hai Abu Ismail! Apakah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut ashabul hadits (ahlul hadits) di dalam Al-Qur’an?” Dia menjawab, “Ya, tidakkah kamu mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ

Ini adalah berlaku untuk setiap orang yang melakukan perjalanan dalam mencari ilmu dan fiqih, dan pulang membawanya kepada orang-orang dibelakangnya untuk mengajarkannya kepada mereka.[4]

Hujjah dari Sunnah Nabawiyah

1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

لَنْ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْصُوْرِيْنَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتىَّ تَقُوْمَ السَّاعَةُ

“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang ditolong (dimenangkan), tidak membahayakan mereka siapapun orang yang menghinakan mereka hingga tiba kiamat.”[5]

Para imam menafsiri at-Thaifah al-Manshurah di dalam hadits ini bahwa mereka adalah ahli hadits. Jadi hadits ini adalah hadits yang mutawatir dan tafsirnya pun tafsir yang mutawatir. Yang mengatakan hadits ini mutawatir adalah diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, as-Suyuthi, al-Kattani, al-Alzabidi, dan al-Albani. Dan yang menafsiri bahwa mereka adalah ahli hadits diantaranya adalah:
  • Abdullah bin Mubarak, dia mengatakan, “Mereka menurut saya adalah ashhabul hadits.”[6]
  • Yazid bin Harun, dia mengatakan, “Jika mereka bukan ahli hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka.”[7]
  • Imam Ahmad bin Hanbal, dia mengatakan, “Jika thaifah manshurah ini bukan ashhabul hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka.”[8]
  • ‘Ali Ibnu al-Madini, dia mengatakan, “Mereka adalah Ashhabul hadits, dan mereka adalah orang yang berpegang dengan madzhab rasul serta mempertahankan ilmu (syar’i).”[9]
  • Al-Khatib al-Baghdadi v mengatakan, “Allah pemilik semesta alam telah menjadikan thaifah al-Manshurah sebagai para penjaga agama ini. Allah melindungi mereka dari tipu daya para penentangnya karena mereka berpegang teguh dengan syariat yang kuat dan mengikuti jejak langkah para sahabat dan para tabi’in.
Karakter mereka adalah menjaga atsar (hadits Nabi dan petunjuk para sahabatnya), menempuh padang pasir, menjelajah bumi dan mengarungi lautan guna menimba apa yang telah disyariatkan oleh Rasul pilihan. Mereka tidak pernah berpaling darinya menuju satu pendapat atau hawa nafsu.

Mereka menerima syariatnya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik ucapan maupun perbuatan, mereka menjaga sunnahnya, baik hafalan maupun periwayatan hingga dengan demikian mereka telah memantapkan pangkalnya dan mereka lebih berhak terhadapnya dan mereka adalah ahlinya. Berapa banyak orang yang mulhiq (pengingkar) bermaksud mencampur aduk syariat dengan yang lainnya sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala mempertahankannya melalui peran ashhabul hadits, mereka adalah  penjaga rukun-rukun sunnah, penegak urusannya dan hak-haknya. Mereka adalah pejuang-pejuang sunnah.

أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون

“Mereka itulah golongan Allah, Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah:22).”[10]

2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari hadits Zaid bin Tsabit Radhiallahu ‘Anhu,

نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتىَّ يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلىَ مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

“Semoga Allah membuat berseri-seri (wajah) orang yang mendengar dari kami satu hadits lalu menghafalnya hingga ia menyampaikannya kepada orang lain. Karena sesungguhnya bisa jadi orang yang mengemban fiqih[11] itu bukan seorang faqih dan bisa jadi orang yang mengemban fiqih itu membawanya kepada orang yang lebih faqih daripadanya.”[12]

Inilah keistimewaan ahli hadits, mereka mencari hadits dan atsar untuk disampaikannya kepada umat, maka mereka berhak mendapatkan do’a Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Diriwayatkan dari sufyan bin Uyainah Rahimahullah bahwa dia berkata, “Tidak ada seorangpun yang mencari hadits melainkan di wajahnya ada sinar keceriaan karena sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَبَلَّغَهُ

“Semoga Allah membuat berseri-seri (wajah) orang yang mendengar dari kami satu hadits lalu ia menyampaikannya.”[13]

3. Hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا , فَطُوْبَا لِلْغُرَبَاءِ

“Bermula Islam secara asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana ia bermula secara asing, maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing.” [14]

‘Abdan Ibn Ahmad al-Ahwazia Rahimahullah berkata, “Mereka adalah ashhabul hadits generasi pertama.”[15]

Pernyataan Ulama Salaf dan Para Imam Besar

Ucapan para imam dan ulama salaf yang menetapkan keutamaan ashhabul hadits sangat banyak. Diantaranya dapat dikategorikan adalah sebagai berikut:

1. Ashhabul hadits adalah penjaga bumi

Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah berkata, “Para malaikat adalah para penjaga langit, sedangkan ashhabul hadits adalah penjaga bumi.”[16]

Ia juga mengatakan, “Perbanyaklah menguasai hadits, karena ia adalah senjata.”[17]

2. Ahli hadits adalah para pejuang agama yang terdepan.

Yazid bin Zurai’ mengatakan, “Setiap agama memiliki pasukan kuda, dan pasukan kuda bagi agama ini adalah ashhabul asanid (ahli hadits).”[18]

3. Ahli hadits adalah orang yang berbicara dengan hikmah.

Sa’id bin Isma’il berkata, “Barangsiapa menjadikan sunnah sebagai amir atas dirinya, baik dalam ucapan dan perbuatan, maka dia pasti berbicara dengan hikmah. Dan barangsiapa menjadikan hawa nafsunya sebagai amir atas dirinya, pasti dia akan berbicara dengan bid’ah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوا

“Dan apabila kamu mentaatinya (Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) pasti kamu mendapatkan petunjuk.”[19] 

Al-Fudhail bin ‘Iyad berkata, “Barangsiapa duduk bersama ahli bid’ah, maka dia tidak akan diberi hikmah.”[20]

4. Ahli hadits dijamin mendapatkan hidayah.

Imam Malik bin Anas Rahimahullah berkata, “Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan sunnah-sunnah, yang mana mengambilnya berarti mengikuti kitab Allah, menyempurnakan ketaatan kepada Allah, dan kekuatan di atas dasar agama Allah. Tidak ada hak bagi siapapun untuk mengubahnya, dan tidak pula untuk memperhatikan sesuatu yang menyalahinya. Barangsiapa mengambil petunjuk dengannya pasti dia mendapatkan petunjuk.”[21]

5. Fasiqnya ahli sunnah lebih baik daripada ‘abid (ahli ibadah)-nya golongan lain.

‘Utsman bin Abi Syaibah v berkata, “Ingatlah, sesungguhnya fasiqnya ahli hadits, lebih baik daripada ‘abid (ahli ibadah)-nya golongan lain.”[22]

Sa’id bin Jubair Rahimahullah berkata, “Jikalau putraku berteman dengan seorang fasiq sunni maka aku lebih suka daripada ia berteman dengan seorang ‘abid (ahli ibadah) yang ahli bid’ah.”[23]

6. Ahli hadits adalah wali abdal[24].

Shalih bin Muhammad ar-Razi Rahimahullah berkata, “Jikalau ahli hadits itu bukan para wali abdal, maka aku tidak tahu siapa wali abdal.”[25]

7. Ahli hadits adalah pewaris Nabi dan pengingat kita tentang Nabi.

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata, “Apabila aku melihat seseorang dari ahli hadits, maka seolah-olah aku melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan hidup.”[26]

8. Ahli hadits adalah kelompok orang yang terbaik.


Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah berkata, “Tidak ada satu kelompok menurutku yang lebih baik dari ahli hadits, mereka tidak mengenal kecuali hadits.” Dia juga mengatakan, “Ahli hadits adalah orang yang paling utama dalam berbicara tentang ilmu.”[27]

Ibrahim bin Ishhaq al-Harbi berkata, “Saya tidak mengetahui suatu kelompok yang lebih baik dari ahli hadits. Sesungguhnya salah seorang mereka pergi pada  pagi hari dengan membawa tinta kemudian mengatakan, “Bagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan dan bagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat?” Waspadalah, jangan sekali-kali kamu duduk berkumpul dengan ahli bid’ah, karena apabila seseorang berminat pada bid’ah, maka dia tidak akan selamat.”[28]

Keunggulan Ahli hadits atas golongan lain ini juga disaksikan oleh ahli ra’yi, seperti Abu Yusuf al-Qadhi (sahabat Abu Hanifah). Pada suatu hari ia keluar, sedang ahli hadits ada di pintu, maka dia berkata, “Tidak ada di muka bumi ini orang yang lebih baik dari kalian, bukankah kalian datang di pagi hari untuk mendengarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?!”[29]

Bahkan pemimpin ahli kalam pada zamannya, al-Walid al-Karabisi telah mengakui dan memberikan kesaksian tentang keunggulan ahli hadits. Dan dia berwasiat kepada putra-putranya agar mengikuti madzhab dan manhaj ahli hadits. Ahmad bin Sinan menceritakan, “Al-Walid al-Karabisi adalah paman saya (dari jalur ibu), ketika dia mau meninggal dia bertanya kepada putra-putranya, ‘Apakah kalian mengetahui ada seseorang yang lebih ahli tentang ilmu kalam selain aku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Kalian meragukanku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Sesungguhnya aku berwasiat kepada kalian, apakah kalian akan menerima.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Kalian wajib mengikuti apa yang ada pada ahli hadits karena aku melihat kebenaran ada bersama mereka’.”

Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, “Orang yang paling ahli tentang ilmu kalam setelah Hafsh al-Fard adalah al-Karabisi. Dan adalah Husain al-Karabisi belajar ilmu kalam daripadanya.”[30]

Imam Syafi’i Rahimahullah juga pernah berwasiat dengan hal yang sama. Beliau mengatakan, “Kalian wajib mengikuti ahli hadits, karena mereka adalah manusia yang paling banyak benarnya.”

Oleh karena itulah, sejarah membuktikan banyak dari para pemuka ilmu kalam ruju’ dan bertaubat kepada sunnah mengikuti ahli hadits. Dan oleh karena itu pula kita wajib mencintai dan mengikuti ahli hadits dan tidak ada yang membenci ahli hadits kecuali  ahli bid’ah.

Ja’far bin Ahmad bin Sinan mengatakan, “Saya mendengar bapak saya berkata, “Tidak ada ahli bid’ah di dunia ini melainkan dia membenci ahli hadits. Apabila seseorang memiliki satu kebid’ahan, maka dicabutlah manisnya hadits dari hatinya”.”[31]

Oleh karena itu, maka pada rubrik ini akan kita bahas dasar-dasar yang dipakai oleh ahli hadits untuk membangun manhaj mereka dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita dikelompokkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama mereka. Amin.




[1] As-Sam’ani, Adabul Imla’ wal istimla’, hal 110
[2] Masail Ishhaq bin Ibrahim bin Hani’ An-Naisaburi (1930)
[3] Syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnah (1/24); I’tiqad Ahli Sunnah lil Asy’ari (13)
[4] al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (112) dengan sanad shahih.
[5] HR. Ahmad (5/34), Ibnu Abi Ashim (2/333), Abu Dawud At-Thayalisi (1076), Turmudzi (2192), Ibnu Majah (6), Ibnu Hibban (Mawarid, 2313) dengan sanad shahih dari hadits Mu’awiyah bin Qurrah dari bapaknya
[6] al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (42)
[7] Abu al-Qashim al-Ashbahani, al-Hujjah bi Bayani al-Mahajjah (1/247)
[8] al-Hakim, Ma’rifah Ulumil Hadits (3) dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/306)
[9] Turmudzi, al-Jami’ (4/485) dengan sanad shahih; al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (45)
[10] Syaraf Ashhabul Hadits (31)
[11] Disini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut haditsnya dengan istilah fiqih (pemahaman). Jika fiqih itu dari para ulama, maka sifatnya hanyalah ijtihad, tetapi fiqih yang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah wahyu. Oleh karena itulah, hadits menjadi tonggak dan hujjah bagi ijtihad, dan ijtihad yang menyalahi fiqih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak ada artinya dan tidak disebut fiqih secara syar’i.
[12] HR. Ahmad (5/183), Abu Dawud (3660), Turmudzi (2656), Ibnu Hibban (72,73) dengan sanad shahih.
[13] Diriwayatkan oleh al-Khatib dalam Syaraf Ashhabul Hadits (23) dengan sanad dha’if. Akan tetapi kami menyampaikannya disini sebagai tambahan keterangan bukan sebagai hujjah
[14] HR. Muslim (1/130), Ibnu Majah (3986) dari jalur Yazid bin Qisan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu.
[15] Syaraf Ashabul Hadits (34)
[16] Ibid (80) dengan sanad yang tidak bermasalah.
[17] Abu Nu’aim, al-Hilyah (6/364)
[18] Syaraf Ashabul Hadits (81) dengan sanad shahih.
[19] Al-Jami’ li Ahklaqir Rawi (1/145)
[20] al-Baihaqi, Syu’abul Iman (7/9482)
[21] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (8/98)
[22] Syaraf Ashhabil Hadits (94) dengan sanad shahih
[23] Ibnu Baththah, Asyarh wal Ibanah (149)
[24] Wali abdal adalah wali Allah yang datang silih berganti, setiap ada yang meninggal pasti ada penggantinya. Jadi tidak ada satu masa yang sepi dari wali abdal (ahli hadits).
[25] Syaraf Ashhabil Hadits (95) dengan sanad shahih.
[26] Ibid (85) dengan sanad shahih.
[27] Al-Khallah, al-‘Ilal; dan al-Khatib meriwayatkan dari jalurnya (90) dengan sanad shahih.
[28] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (13/358)
[29] Syaraf Ashhabil Hadits (94) dengan sanad shahih
[30] Syaraf Ashhabil Hadits (105) dengan sanad shahih
[31] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (12/245)
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama