Tangis
bayi yang pecah selalu mengiringi setiap kelahiran bayi di dunia fana
ini. Air mata haru dan bahagia pasti yang akan dirasakan sang Bunda.
Jika kita kadang merasa terganggu dengan tangisan anak kecil, momen
kelahiran bayi pasti lah beda apa yang Ayah dan Bundanya rasakan. Segala
usaha Bunda merawat bayi dalam kandungan selama 9 bln impas sudah
begitu mendengar tangis sang buah hati. Rasa sakit di detik-detik
perjuangan saat melahirkan seolah pupus sudah tatkala sang Ibu melihat
bayi mungil yang keluar dari rahimnya menangis dengan keras. Inilah
satu-satunya tangisan seorang bayi yang tidak pernah membuat sang Ibu
manapun merasa kesal, sedih atau bahkan marah, namun sebaliknya senyum
bahagia dan rasa lega yang terpancar pada wajah sang ibu menyambut
kedatangan sang buah hati.
Sudah menjadi ketetapan bahwa bayi yang baru lahir akan menangis,
kecuali terlahir tanpa ruh atau sudah meninggal dalam kandungan atau pun
menderita kelainan. Dalam cerita legenda rakyat ada kisah anak yang
terlahir tanpa tangisan yaitu Rara Anteng. Menurut sejarah Islam, hanya
Maryam dan anaknya, nabi Isa, saja yang lahir dengan tidak disertai
tangisan seperti umumnya bayi yang sedang lahir. Allah memang Maha Besar
atas segala sesuatu.
Yang mungkin jarang kita bertanya adalah mengapa mereka
menangis..?? Tahukah Bunda bahwa setan ada di mana-mana dan sudah
mengikuti kita semenjak terlahir ke muka bumi ini. Diriwayatkan oleh Abu
Hurairah, beliau berkata, “ Saya mendengar Rasulullah bersabda,’ tidak
ada seorang anak Adam yang lahir kecuali di pegang oleh setan ketika ia
dilahirkan, sehingga ia berteriak menangis karena pegangan setan,
kecuali maryam dan anaknya.’ “ Hal ini juga disampaikan oleh Ibnu Abbas
yang diriwayatkan oleh Ad Darami, beliau berkata, “ Tidak ada seorang
anak yang lahir, kecuali ia menangis, setan memegang perutnya hingga ia
menangis kecuali Isa putra maryam”. Melafalkan adzan di telinga si kecil
yang baru lahir adalah senjata ampuh untuk mengusir setan.
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا نالْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا نَالَّذِيْ وَعَدْتَهُ
Allahumma
rabba haadzihid da'watit taammati washalaatil qaaimati aati
Muhammadanil wasiilata wal fadhiilata wab'asthu maqaaman mahmuudanil
ladzii wa'adtahu
Ya
Allah, Tuhan yang mempunyai seruan yang sempurna dan shalat yang
ditegakkan ini, berikanlah limpahan karunia-Mu kepada Nabi Muhammad
kedudukan dan keutamaan (paling tinggi) dan limpahkanlah kepadanya
tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan
____________________________________________________________________________
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةْ
ALLAHUMMA ROBBAHAADZIHID DA’WATITTAAMMAH
Ya Alloh Dzat yang menguasai seruan ini
وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ
WASH-SHOLAATIL QOOIMAH
dan sholat yang akan dilaksanakan
آتِ مُحَمَّدًا نِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ
AATI MU_HAMMADAN NIL WASIILATA WAL FADLIILAH
berikanlah Nabi Muhammad kedudukan serta keutamaan
وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا نِ الَّذِى وَعَدْتَهُ
WAB’ATSHU MAQOOMAN MA_HMUUDANIL LADZII WA ‘ADTAH
dan berikan padanya derajat tinggi yang telah Engkau janjikan padanya
رواه البخاري
(الأذكار ص38)
((HR. Al-Bukhori
& kitab Al-Adzkaar An-Nawawy halaman 38
(Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi’aad)
Mengenai tambahan do`a di akhir yaitu “Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi’aad” ada khilafiyah di antara ulama, Di
antara mereka ada yang berpendapat bahwa tambahan itu tidak
ditetapkan dalam hadits yang kuat dan haditsnya cacat, karena kebanyakan
perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini tidak mencantumkan kalimat
itu. Seandainya kalimat itu bagian dari doa, mestinya tidak boleh
dihilangkan karena posisinya sebagai doa dan pujian. Jika itu bagian
dari doa dan pujian, maka tidak boleh kalimat itu dihilangkan karena itu
digunakan untuk beribadah.
Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa sanad hadits ini shahih
dan kalimat itu dibaca pada doa setelah adzanserta tidak bertentangan
dengan hadits selainnya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini
dan yang menyahihkan hadits ini adalah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan
berkata bahwa sanad hadits ini adalah shahih yang ditakhrij oleh
Al-Baihaqi dengan sanad shahih.Ditakhrij oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan,
I, 410 dan lihat Fatawa Al-Lajnah, VI, 88, dan Fatawa Samahatuhu,
Rahimahullah, X,364-365.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama