Cantik,
Izinkan kami Menundukan Pandangan
keshalehahan akhlakmu telah memikat hati.
Tak perlulah indah wajahmu kau nampakan untuk menguatkan,
ketaqwaanmu telah menjadi bunga terindah di taman hati.
Cantik,
Izinkan kami tundukkan pandangan dari yg belum halal
Kami tak ingin melesat bersama panah-panah syetan itu
Mengoyak dan meruntuhkan iman, karena Fitnah indahmu
Cantik,
Bantu kami menjaga pandangan
Menjaga gejolak rasa nan menggelora,
Jagalah kami agar kau tetap terjaga juga,
Dalam Maqfirah dan Rahmadnya
"Alhamdulillah terima kasih sudah di ingatkan",
" sukron atas ilmunya, bermanfaat sekali" ... dan bla..bla..bla...
( ini adalah sebuah ucapan or ungkapan dari beberapa orang yang mendapat
artikel tentang memajang foto di FB ) anehnya masihhh juga menapilkan...
"APAKAH KAMU RELA, KECANTIKANMU itu dinikmati oleh ORANG-ORANG yg DEKAT dan JAUH darimu, RELAKAH dirimu MENJADI BARANG DAGANGAN yang MURAH bagi semua orang atau MENJADi BARANG PAJANGAN yg semua orang dapat melihatnya, baik yg jahat maupun yg terhormat?
• Pertama, kita tentu sadar internet adalah ruang publik yang bisa dimanfaatkan semua orang hampir tanpa batasan. Dan diantara orang-orang tersebut pastilah terdapat orang yang ingin berbuat zhalim. Dengan teknologi sekarang ini, betapa mudahnya setiap orang memanipulasi sebuah gambar menjadi apa yang dinginkan si manipulator. Dengan memasang foto diri di internet, maka hal tersebut membuka peluang orang-orang zhalim yang tentu saja tanpa izin terlebih dahulu memanipulasi/mengubah sedemikian rupa menurut keinginannya. Bayangkan saja, suatu ketika kita melihat foto diri sang akhwat dari atas berbalutkan jilbab (pakaian muslimah) tetapi bagian bawah dimanipulasi sehingga seakan-akan telanjang ataupun setengah telanjang. Na’udzubillah…..
dengan aplikasi photoshop orang2 yang tak bertanggungjawab dengan mudah mengganti muka seseorang dengan orang lain, contohnya afwan jiddan seorang akhwat di poto tidak berbusana, dan begitu juga seorang miyabi di edit menjadi berjilbab….
• Kedua, akhwat (aktivis dakwah) adalah tauladan bagi muslimah yang belum tersentuh dakwah (awwam-red). Namun apa jadinya jika para ujung tombak dakwah bagi teman-teman terdekatnya melakukan suatu hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seseorang yang notabene telah bertitel “akhwat”. Saat muslimah yang awwam, terlihat fotonya yang bak foto model sebuah majalah remaja mejeng di blog-blog maupun profil jejaring dunia maya mereka hal tersebut bisa kita maklumi dan menjadi hal yang lumrah. Namun apa jadinya kalo seandainya kita berikan suatu nasehat agar tidak melakukan hal itu, karena bisa menjadi suatu fitnah, kemudian mereka berkilah, “lha wong si fulanah yang aktivis dakwah itu aja juga melakukan hal yang sama kok, apalagi saya yang masih jauh dari nilai-nilai agama”. Dan menganggap bahwa hal tersebut tidaklah bertentangan dengan dalih orang yang paham agama pun melakukannya jua.
• Ketiga, wajah ayu dan sebuah profil yang terkesan sholeha menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum adam. Maka berlomba-lomba-lah mereka untuk menjadi teman, sahabat, atau dalih menjalin ukhuwah yang padahal terkadang hanya didasari sebuah keinginan untuk memiliki sosok ayu nan sholeha tersebut. Sehingga semakin menjadikan para ikhwan/laki-laki yang di hatinya terdapat penyakit menjadi semakin terjerumus dalam asyiknya pertemanan ala ikhwan-akhwat. Dari sisi ini pertama sang pelaku sudah melanggar atau lebih tepatnya tidak mendukung usaha para ikhwan/laki-laki untuk mengamalkan salah satu firman Allah ta’ala:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.(An-nuur: 30)
Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. “Artinya :
Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)”. [Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud]
• Keempat, akhwat yang menampakkan foto dirinya di internet telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.
Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
(QS. Al-Ahzab: 33)
Tabarruj memiliki berbagai macam bentuk seperti:
• Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki lain.
• Menampakkan perhiasan termasuk di dalamnya pakaian yang ada di balik jilbab.
• Berjalan berlenggak-lenggok di hadapan lelaki lain.
• Memukul kaki untuk menampakkan perhiasan yang dipakainya.
• Melembutkan ucapan di hadapan laki-laki lain.
• Bercampur baur dengan kaum laki-laki, bersentuhan dengan mereka, berjabatan tangan dan berdesak-desakan di tempat atau angkutan umum.
Saudariku yang ana hormati, tentu saudari sudah mengetahui kewajiban dan keutaman berhijab. Dan tentu saudariku juga berusaha semaksimal mungkin untuk mengamalkan setiap makna dan keutamaannya. Ana tidak akan meragukan lagi, pemahaman saudariku akan hal itu. Bahkan di antara saudari-saudariku sudah mengamalkan lebih daripada saudarinya yang lain untuk menggunakan niqob (cadar) yang sebagian menyatakan ini sunnah muakkaddah . Tentu usaha pengamalan mereka ini patut kita hargai lebih dari yang lain.
Namun saudariku, apabila engkau menampakkan gambar dirimu di internet lalu dimanakah esensi hijab sebagai al Haya’ (rasa malu). Sebagai seorang muslimah sejati, tentulah saudariku akan berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang demikian. Padahal Rasullullah Shallallahu’alaih wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlaq dan akhlaq Islam adalah malu” sabda beliau yang lain; “Malu adalah bagian dari Iman dan Iman tempatnya di Surga”.
JADI LAH kalian BARANG yg MAHAL, seperti "MUTIARA" bukankah mutiara itu mahal, DIJAGA & DIRAWAT, DISIMPAN BAIK-BAIK serta DIRAWAT, tidak ditaruh DISEMBARANGAN TEMPAT, kecuali tempat yg benar-benar AMAN dan TERJAGA. Jangan menjadi BARANG MURAHAN..
Karna engkau adalah salah satu penyebab dari terjerumusnya kami karna pandangan mata..
Maka Cantik.. Bantu,, BANTULAH AKU MENJAGA MATAKU,, BANTULAH AKU MENJAGA PANDANGANKU... !!!!!!
Sumber:
Percikan Qalbu,Semangat Hati dengan sedikit penyempurnaan yg insyaAllah tidak merubah Amanah Ilmiah
Izinkan kami Menundukan Pandangan
keshalehahan akhlakmu telah memikat hati.
Tak perlulah indah wajahmu kau nampakan untuk menguatkan,
ketaqwaanmu telah menjadi bunga terindah di taman hati.
Cantik,
Izinkan kami tundukkan pandangan dari yg belum halal
Kami tak ingin melesat bersama panah-panah syetan itu
Mengoyak dan meruntuhkan iman, karena Fitnah indahmu
Cantik,
Bantu kami menjaga pandangan
Menjaga gejolak rasa nan menggelora,
Jagalah kami agar kau tetap terjaga juga,
Dalam Maqfirah dan Rahmadnya
Bahaya Foto Akhwat di FB
"Alhamdulillah terima kasih sudah di ingatkan",
" sukron atas ilmunya, bermanfaat sekali" ... dan bla..bla..bla...
( ini adalah sebuah ucapan or ungkapan dari beberapa orang yang mendapat
artikel tentang memajang foto di FB ) anehnya masihhh juga menapilkan...
"APAKAH KAMU RELA, KECANTIKANMU itu dinikmati oleh ORANG-ORANG yg DEKAT dan JAUH darimu, RELAKAH dirimu MENJADI BARANG DAGANGAN yang MURAH bagi semua orang atau MENJADi BARANG PAJANGAN yg semua orang dapat melihatnya, baik yg jahat maupun yg terhormat?
Bahaya Foto
• Pertama, kita tentu sadar internet adalah ruang publik yang bisa dimanfaatkan semua orang hampir tanpa batasan. Dan diantara orang-orang tersebut pastilah terdapat orang yang ingin berbuat zhalim. Dengan teknologi sekarang ini, betapa mudahnya setiap orang memanipulasi sebuah gambar menjadi apa yang dinginkan si manipulator. Dengan memasang foto diri di internet, maka hal tersebut membuka peluang orang-orang zhalim yang tentu saja tanpa izin terlebih dahulu memanipulasi/mengubah sedemikian rupa menurut keinginannya. Bayangkan saja, suatu ketika kita melihat foto diri sang akhwat dari atas berbalutkan jilbab (pakaian muslimah) tetapi bagian bawah dimanipulasi sehingga seakan-akan telanjang ataupun setengah telanjang. Na’udzubillah…..
dengan aplikasi photoshop orang2 yang tak bertanggungjawab dengan mudah mengganti muka seseorang dengan orang lain, contohnya afwan jiddan seorang akhwat di poto tidak berbusana, dan begitu juga seorang miyabi di edit menjadi berjilbab….
• Kedua, akhwat (aktivis dakwah) adalah tauladan bagi muslimah yang belum tersentuh dakwah (awwam-red). Namun apa jadinya jika para ujung tombak dakwah bagi teman-teman terdekatnya melakukan suatu hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seseorang yang notabene telah bertitel “akhwat”. Saat muslimah yang awwam, terlihat fotonya yang bak foto model sebuah majalah remaja mejeng di blog-blog maupun profil jejaring dunia maya mereka hal tersebut bisa kita maklumi dan menjadi hal yang lumrah. Namun apa jadinya kalo seandainya kita berikan suatu nasehat agar tidak melakukan hal itu, karena bisa menjadi suatu fitnah, kemudian mereka berkilah, “lha wong si fulanah yang aktivis dakwah itu aja juga melakukan hal yang sama kok, apalagi saya yang masih jauh dari nilai-nilai agama”. Dan menganggap bahwa hal tersebut tidaklah bertentangan dengan dalih orang yang paham agama pun melakukannya jua.
• Ketiga, wajah ayu dan sebuah profil yang terkesan sholeha menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum adam. Maka berlomba-lomba-lah mereka untuk menjadi teman, sahabat, atau dalih menjalin ukhuwah yang padahal terkadang hanya didasari sebuah keinginan untuk memiliki sosok ayu nan sholeha tersebut. Sehingga semakin menjadikan para ikhwan/laki-laki yang di hatinya terdapat penyakit menjadi semakin terjerumus dalam asyiknya pertemanan ala ikhwan-akhwat. Dari sisi ini pertama sang pelaku sudah melanggar atau lebih tepatnya tidak mendukung usaha para ikhwan/laki-laki untuk mengamalkan salah satu firman Allah ta’ala:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.(An-nuur: 30)
Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. “Artinya :
Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)”. [Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud]
• Keempat, akhwat yang menampakkan foto dirinya di internet telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.
Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
(QS. Al-Ahzab: 33)
Tabarruj memiliki berbagai macam bentuk seperti:
• Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki lain.
• Menampakkan perhiasan termasuk di dalamnya pakaian yang ada di balik jilbab.
• Berjalan berlenggak-lenggok di hadapan lelaki lain.
• Memukul kaki untuk menampakkan perhiasan yang dipakainya.
• Melembutkan ucapan di hadapan laki-laki lain.
• Bercampur baur dengan kaum laki-laki, bersentuhan dengan mereka, berjabatan tangan dan berdesak-desakan di tempat atau angkutan umum.
Lalu dimana ‘Iffah dan Haya’ ?
Saudariku yang ana hormati, tentu saudari sudah mengetahui kewajiban dan keutaman berhijab. Dan tentu saudariku juga berusaha semaksimal mungkin untuk mengamalkan setiap makna dan keutamaannya. Ana tidak akan meragukan lagi, pemahaman saudariku akan hal itu. Bahkan di antara saudari-saudariku sudah mengamalkan lebih daripada saudarinya yang lain untuk menggunakan niqob (cadar) yang sebagian menyatakan ini sunnah muakkaddah . Tentu usaha pengamalan mereka ini patut kita hargai lebih dari yang lain.
Namun saudariku, apabila engkau menampakkan gambar dirimu di internet lalu dimanakah esensi hijab sebagai al Haya’ (rasa malu). Sebagai seorang muslimah sejati, tentulah saudariku akan berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang demikian. Padahal Rasullullah Shallallahu’alaih wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlaq dan akhlaq Islam adalah malu” sabda beliau yang lain; “Malu adalah bagian dari Iman dan Iman tempatnya di Surga”.
JADI LAH kalian BARANG yg MAHAL, seperti "MUTIARA" bukankah mutiara itu mahal, DIJAGA & DIRAWAT, DISIMPAN BAIK-BAIK serta DIRAWAT, tidak ditaruh DISEMBARANGAN TEMPAT, kecuali tempat yg benar-benar AMAN dan TERJAGA. Jangan menjadi BARANG MURAHAN..
Karna engkau adalah salah satu penyebab dari terjerumusnya kami karna pandangan mata..
Maka Cantik.. Bantu,, BANTULAH AKU MENJAGA MATAKU,, BANTULAH AKU MENJAGA PANDANGANKU... !!!!!!
Sumber:
Percikan Qalbu,Semangat Hati dengan sedikit penyempurnaan yg insyaAllah tidak merubah Amanah Ilmiah
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama