Umar bin
Khattab adalah khalifah yang kedua sesudah Nabi SAW wafat. Pengangkatan Umar menjadi khalifah adalah berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Ketika
Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para
pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya
dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan
di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima
masyarakat yang segera secara beramai- ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti
dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Umar lahir di Mekah dari Bani Adi, salah satu rumpun suku
Quraisy dengan nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza.
Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis
yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang.
Umar mempunyai watak yang sangat keras
dan berani. Karena keberaniannya itulah
ia dijuluki sebagai Singa Padang Pasir.
Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa
Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka. Pada jaman jahiliyah, ia pernah mengubur putrinya
hidup-hidup demi menjaga kehormatannya.
Pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat
mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang
kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar
terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya. Di rumah Umar menjumpai
bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi
marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya
berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan
tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al
Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
MASA KEKHALIFAHAN UMAR BIN KHATTAB RA
Di zaman Umar gelombang ekspansi
(perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh
tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di
pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan
memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan
'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah
(Alexandria, sekarang istambul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu
kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu,
wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria,
sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi
dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh
administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang
perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran
gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga
yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban,
jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga
mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang.
Selama
menjadi khalifah Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana sebagaimana saat para pemeluk Islam masih
miskin dan dianiaya. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun keempat
kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya
mulai dihitung saat peristiwa hijrah.Umar
memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir
dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu
Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang
dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka
untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut
adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn
'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman
sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama