Salafy ( Ciri- Ciri Wanita Salafiyah )

Siapakah SALAFI itu?

# Salafi ialah setiap orang yg berada di atas manhaj Salaf dalam aqidah, syariat, akhlak, dan dakwah. 

# Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin -rahimahullah- mengatakan, "Ahlussunnah wal jama'ah adalah orang yang mengikuti para salaf. Bahkan orang belakangan -sampai hari kiamat- jika ia berada di atas jalannya Nabi -shalallahu 'alaihi wasallam- dan para shahabatnya maka dia adalah SALAFI."

# Lajnah ad-Daimah yg diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah- ketika ditanya, "Apakah yang dimaksud dengan salafiyyah dan bagaimana pendapat antum sekalian tentangnya?"
Maka Lajnah menjawab, "As-Salafiyyah adalah penisbatan kepada salaf, sedangkan salaf adalah para shahabat Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- dan para imam pembawa petunjuk pada masa tiga kurun pertama -semoga Allah meridhai mereka- yang disaksikan kebaikan oleh Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- melalui sabda beliau: Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para shahabat), kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya. Setelah itu akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya -shahih-).

Wallahua'lam.

# Dikutip dari Buku "MULIA DENGAN MANHAJ SALAF" karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas

___________________________________________________

Ciri- Ciri Wanita Salafiyah

Penulis: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah

Sebuah kenikmatan yang besar tatkala seorang wanita muslimah diberikan hidayah oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk mengenal dan kemudian berpegang teguh dengan aqidah serta manhaj salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Agar nikmat besar yang tiada taranya ini terus teguh di atasnya , maka wajib untuk dijaga dengan mensyukurinya. Di antara bentuk syukur tersebut adalah berusaha bersikap dan berhias dengan beberapa sifat yang menjadi kekhususan wanita salafiyah, yang tidak dimiliki oleh selain mereka.

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah telah menjelaskan beberapa sifat dan perangai wanita salafiyah tersebut, di antaranya adalah:

1. Seorang wanita salafiyah itu berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam batas-batas kemampuan dia menurut pemahaman as-salafush shalih.

2. Seharusnya bagi seorang wanita salafiyah untuk bermuamalah dengan kaum muslimin dengan muamalah yang baik, dan bahkan juga terhadap orang-orang kafir. Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia,
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْناً

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (Al-Baqarah: 83)

Dan Allah juga berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi kerana Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala yang kalian kerjakan.” (An-Nisa’: 135)

3. Wajib pula bagi seorang wanita salafiyah untuk mengenakan pakaian Islam (yang sesuai dengan syari’at), dan menjauhi sikap tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam.

Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullah di dalam Musnadnya dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa’: 58)

Dan Allah subhanahu wata’ala juga berfirman,


وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا

“Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil.” (Al-An’am: 152)

Dan Dia subhanahu wa ta’ala juga berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيّاً أَوْ فَقِيراً فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.”

Dan Allah yang Maha Mulia telah berfirman tentang pakaian (yang syar’i) ini,


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri kaum mukminin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, keraa itu mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab: 59)

At-Tirmidzi meriwayatkan di dalam kitab Jami’nya dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat, jika dia keluar maka syaithan akan mengikutinya.”

4. Kami juga menasihatkan kepada wanita salafiyah untuk bersikap baik terhadap suaminya jika dia memang menginginkan kehidupan yang bahagia, kerana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ

“Jika seorang suami mengajak isterinya untuk menuju tempat tidurnya (untuk hubungan) kemudian si istri tersebut enggan, maka Malaikat akan melaknatnya (si istri tersebut).” (Muttafaqun ‘alaihi)

Dan dalam riwayat Muslim dalam shahihnya dengan lafazh,


إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا

“… kecuali para penduduk langit akan murka kepadanya.”

5. Demikian pula hendaknya seorang wanita salafiyah itu menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan didikan yang Islami.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahih keduanya dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin (penanggung jawab), dan masing-masing kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya (menjadi tanggung jawabnya).”

Dan kemudian baginda menyebutkan tentang wanita, bahwa dia itu,


رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Pemimpin (penanggungjawab) di rumah suaminya, dan dia akan ditanya tentang apa yang menjadi tanggung jawab dia di rumahnya tersebut.”

Dan di dalam ash-Shahihain, dari shahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ

“Tidaklah ada seorang hamba yang diberi oleh Allah tanggung jawab, kemudian dia tidak mahu untuk menunaikannya dengan memberikan nasehat kepada siapa saja yang dipimpinnya itu, kecuali dia tidak akan mendapatkan mencium bau jannah.”

Sehingga tidak selayaknya bagi seorang wanita salafiyah itu tersibukkan dengan dakwah daripada memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

6. Demikian juga seharusnya bagi seorang wanita salafiyah untuk meredhai hukum yang telah ditetapkan oleh Allah, yaitu lebih utamanya seorang laki-laki daripada wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman,


وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Dan janganlah kalian iri hati terhadap sesuatu yang dikurniakan Allah kepada sebahagian kalian, lebih banyak dari sebahagian yang lain.” (An-Nisa’: 32)

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman,


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh kerana Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh kerana Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (An-Nisa’: 34)

Dalam ash-Shahihain dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ،
“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), kerana sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika engkau berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, jika dibiarkan maka ia akan tetap bengkok.”

Maka sudah seharusnya bagi seorang wanita untuk bersabar terhadap ketentuan Allah ini kepadanya, berupa keutamaan laki-laki daripada wanita. Namun bukan bererti bahwa seorang laki-laki itu boleh “menghambakan” wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda –sebagaimana dalam Kitab Al-Jami karya Al-Imam At-Tirmidzi:


اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ ، لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ غَيْرَ ذَلِكَ أَلَا إِنَّ لَكُمْ فِيْ نِسَاءِكُمْ حَقًّا ، أَلَا وَإِنَّ لِنِسَائِكُمْ عَلَيَكُمْ حَقًّا ، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ ، وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي طَعَامِهِنَّ وَ كِسْوَتِهِنَّ
“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para isteri), kerana mereka itu seperti tawanan kalian. Kalian tidak memiliki kekuasaan terhadap mereka sedikitpun selain itu. Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak-hak yang harus ditunaikan oleh isteri-isteri kalian, dan mereka juga mempunyai hak yang harus kalian tunaikan. Adapun hak kalian yang harus ditunaikan oleh isteri kalian adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorangpun berada di tempat tidur kalian dan mereka tidak mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian orang yang tidak kalian sukai. Sedangkan hak isteri kalian yang wajib kalian tunaikan adalah memberikan makanan dan pakaian dengan baik kepada mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Dan dalam Kitab as-Sunan dan Musnad Al-Imam Ahmad dari shahabat Mu’awiyah bin Haidah, bahwa ada seseorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa hak isteri salah seorang di antara kami terhadap suaminya?” Baginda menjawab,


أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
“Hendaknya engkau memberi makan kepadanya ketika engkau makan, engkau memberikan pakaian kepadanya ketika engkau berpakaian atau telah bekerja, jangan memukul wajahnya, jangan mencelanya, dan jangan menghajrnya (memboikotnya) kecuali di rumah saja.”

Maka, semoga Allah melimpahkan barakah-Nya kepada kalian, sudah semestinya bagi kita semua untuk saling membantu di dalam kebaikan. Seorang suami bergaul dengan isterinya dengan pergaulan yang Islami, membantu dia untuk menuntut ilmu dan berdakwah kepada Allah. Dan juga isteri hendaknya juga bergaul dengan suaminya dengan pergaulan yang Islami, membantunya untuk menuntut ilmu dan berdakwah di jalan Allah, serta membantunya dalam mengatur rumah tangga dengan baik. Kerana Allah ‘azza wajalla berfirman,


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian di atas kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah tolong-menolong di atas dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2).

Wallahul Musta’an.

Dinukil dari Kitab Majmu’ Al-Fatawa An-Nisa’iyah karya Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah.

___________________________________________________________

Penisbatan seseorang sebagai AHLUSSUNNAH (SALAFI) itu jangan sampai menjadikan seseorang berbangga diri dan merasa aman dari adzab Allah, karena setiap orang pasti tidak pernah lepas dari dosa. Sekedar stempel dari makhluk, apalagi hanya dari pengakuan diri, itu bukan jaminan bahwa seseorang itu pasti masuk surga (tanpa hisab tanpa adzab). Penisbatan itu akan terbukti dengan amal perbuatan (baik amal hati dan atau amal anggota tubuh) masing-masing, apakah sesuai atau tidak dengan para salafushshalih?

Oleh karenanya, seimbangkan antara rasa takut (khauf) dan harap (raja')... Dan jangan bosan-bosan untuk terus menuntut ilmu syar'i, sehingga kita bisa semakin memperbaiki kualitas dan kuantitas amal kita dan kita benar-benar bisa menjadi AHLUSSUNNAH (SALAFI) yg sejati...
Wallahulmusta'an.

# Terinspirasi dari kajian Ust. Ahmad Zainuddin, Lc.
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama