Masih Mau Masuk Syurga? Jangan Putuskan Hubungan Kekeluargaan

Memutuskan hubungan kekeluargaan dalam istilah agama, disebut : “Qath’ur-rahim” lawan kata dari “Washlur-rahim” atau “Shilatur-rahim” yang berarti menghubungkan kekeluargaan.
Kata “Rahim” dipakai dalam arti kerabat, yakni yang ada hubungan keturunan dan kekeluargaan, baik yang berhak mendapatkan harta waris atau ahli waris ataupun tidak, baik termasuk mahram, ataupun tidak. Maka dari itu kata “rahim” dapat diartikan : kerabat,famili, atau sanak keluarga.

 
Seorang muslim diwajibkan melakukan silaturrahim, yakni berbuat baik dan berbuat jasa kepada keluarga, kaum kerabat, menyenangkan keadaan mereka, memberikan bantuan baik berupa harta benda maupun tenaga, memberi nasehat dan memberikan jalan keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi dan sebagainya. Pendek kata menghubungkan kekeluargaan, sangat dianjurkan dalam Islam, dan memutuskan hubungan kekeluargaan haram hukumnya dan termasuk dosa besar.
Berikut ini firman-firman Allah SWT. dan hadits-hadits Rasulullah yang berhubungan dengan menghubungkan kekeluargaan.
Allah Ta’ala berfirman ;
“Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah hubungan silaturrahim”. (Q.S. An-Nisa 4: 1).
“(Yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah memerintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk”. (Q.S. Ar-Ra’d / 13:20-21).
Allah Ta’ala berfirman ;
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka”. (Q.S. Muhammad/47 : 22-23).
Allah Ta’ala berfirman ;
(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Q.S. Al Baqarah : 2/27).
Rasulullah Saw. Bersabda ;
‘’Abu Hurairah ra. berkata ; Rasululah Saw. bersabda : “Siapa Yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah menghormati tamu. Dan siapa yang percaya pada Allah dan hari akhir harus menghubungi sanak keluarga (menjaga hubungan persaudaraan). Dan siapa yang percaya pada Allah dan hari akhir harus berkata baik atau diam”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits Qudsi Allah Ta’ala telah berfirman ;
“Engkau telah Aku ciptakan dengan kekuasaan-Ku sendiri, telah Aku petik bagimu nama dari nama-Ku sendiri dan telah Aku dekatkan kedudukanmu kepada-Ku. Dan demi kemuliaan dan keagunganKu, sesungguhnya Aku pasti akan menghubungi orang yang telah menghubungkan engkau, dan akan memutuskan (rahmat-Ku) pada orang yang telah memutuskan engkau dan Aku tidak ridha sebelum engkau ridha”. (HQ.R. Hakim, yang bersumber dari Ibnu Abbas ra.).
Rasulullah Saw. Bersabda ;
‘’Anas ra. berkata : Rasulullah Saw. bersabda : “Siapa ingin dilapangkan rizkinya dan ditunda umumya (ajalnya) hendaklah menghubungi famili”. (H.R.Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw. Bersabda ;
“Hubungilah sanak keluargamu walaupun dengan hanya mengucapkan salam “. (H.R. Bazzar dan Thabrani).
Dengan memperhatikan dan memahami firman-firman Allah SWT. dan hadits-hadits Nabi Saw. di atas, nyatalah bahwa silaturrahim atau menghubungkan kekeluargaan itu wajib hukumnya, dan mafhum mukhalafahnya (kebalikan dari apa yang dipahami itu) yakni memutuskan hubungan kekeluargaan adalah haram hukumnya dan tergolong dosa besar.
Berikut ini Firman Allah SWT dan sabda Rasulullah Saw yang menyatakan hal tersebut.
Allah SWT. berfirman dalam hadits Qudsi
“Aku Yang Maha Rahman dan itulah Yang dikutakan rahim. Barangsiapa yang menyambung tali persaudaraan, maka Aku akan menyamburngnya. Dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Aku akan memutuskannya juga”. (HQ.R. Abu Daud dan Tirmidzi).
Allah SWT. berfirman juga dalam hadits Qudsi
“Aku ar-Rahman, telah Aku ciptakan ar-Rahim dan Aku petikkan baginya nama dari nama-ku. Barangsiapa yang menghubungkanya, niscaya Aku menghubungkannya (dengan rahrnat-Ku), dan barangsiapa yang memutuskannya, niscaya Aku memutuskan hubungan-Ku dengannya, dan barangsiapa yang nengokohkan, niscaya .Aku mengokohkan pula hubunganKu dengannya. Sesungguhnya rahnmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku”. (HQ.R. Bukhari, Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Hibban, Hakim dan Baihaqi yang bersumber dari Ibnu Auf).
Abu Muhammad (Djubair) bin Mutu’inm ra. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda :
“Tiada akan masuk surga orang yang memutuskan, menurut riwayat Sufyan, yakni : “Memutuskan hubungan famili”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw. Bersabda
“Barangsiapa yang mempunyai kerabat yang tidak mampu lalu ia tidak berlaku baik kepadanya dan membelokkan sedekahnya kepada orang lain, maka Allah tidak akan menerima sedekahnya, bahkan tidak melihatnya di hari Kiamat nanti dan jika dia sendiri miskin, hendaklah menyambung mereka dengan jalan menjenguk-nya atau mencari berita tentang hal ihkwal mereka, seraya Nabi Saw. bersabda . Sambunglah kerabatmu walaupun hanya dengan salam. (H.R. Thabrani).
Rasulullah Saw. Bersabda ;
“Dari Abu Hurairah ra. bahwa dia berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda : “Sesungguhnya rahmat Tuhan tidak akan diturunkan kepada suatu kaum disitu ada orang yang memutuskan hubungan tali persaudaraan “. (H.R. Al Ashbahani).
Hadis riwayat Aisyah ra., Ia berkata, Rasulullah Sallallahu A’laihi Wasallam bersabda :
Rahim (tali persaudaraan) itu digantungkan pada arsy, ia berkata: Barang siapa yang menyambungku (berbuat baik kepada kerabat), maka Allah akan menyambungnya dan barang siapa yang memutuskan aku, maka Allah pun akan memutuskannya. (Shahih Muslim No.4635)
Alangkah beratnya ancaman Allah SWT. terhadap orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan itu. Sehingga kita dituntut untuk berbuat baik kepada sanak kerabat; yaitu dengan segala sesuatu yang mendatangkan manfaat dan menjauhkan segala mafsadat.
Termasuk di dalamnya adalah berziarah, menghadiri undangan dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh famili, berkunjung dan menjenguk bila mereka menderita sakit, mengantarkan jenazahnya bila mereka meninggal, membantu baik dengan tenaga, harta benda, maupun pikirannya dan sebagainya.
Dan kita memohon kepada Allah SWT. semoga kita dijauhkan dari sifat memutuskan tali persaudaraan.

Wallahu A’lam
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama