Segala puji hanya bagi Allah , shalawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada baginda Rasulullah , dan aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa
dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba
dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad dan
mengistimewakan mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai
keistimewaan. Diantaranya adalah Allah memilihkan bagi mereka hari yang
agung yaitu hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah
telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad,
maka Allah mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at
ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian
pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan
diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Hari
terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah menjadikan hari ini sebagai
hari ‘ied bagi kaum muslimin. Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad
bersabda, “Sesungguhnya hari ini
adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka
barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia
mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana
tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah padanya kecuali dia akan
dikabulkan permohonannya. Dari Abi Hurairah , bahwa Nabi Muhammad
bersabda,“Sesungguhnya pada hari
jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan
dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan
kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa
saat tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama
yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di
dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin
Umar berkata kepadanya, “Apakah
engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadits yang
berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku
pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda,
“Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di
antara dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i
dari Jabir d bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Hari
jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon
kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan memperkenankan
permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan
telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi
Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan
telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
(Fathul Bari : 2/421-422)
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya
dosa-dosa. Dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Shalat
lima waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang
lain adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar
dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B. Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1. Disunnahkan bagi imam untuk membaca, الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah
dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat
Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad membaca pada waktu shalat fajar pada
hari jum’at, (الم تنزيل) As-Sajdah dan Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad pada hari
jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dari Aus bin
Aus, “Hari terbaik kalian adalah
hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut
nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu
dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca
shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka
bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami didatangkan
kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk?
Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi
Muhammad bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada bumi
memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Perbanyaklah
membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu perlu kita perhatikan bahwa shalawat itu harus sesuai
sunnah. Yang paling gampangnya adalah sebagaimana shalawat kita di waktu
membaca tahiyyat di waktu shalat.
Bukan bershalawat dengan shalawat yang tidak ada tuntunannya
(shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat yang diharamkan karena
mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar di masyarakat, yang
jika betul-betul kita cermati, maka akan kita dapatkan kata-kata yang
melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan bahwa beliau mempunyai
sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi , sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah
kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang
Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah
hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan
Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata lain, Rasulullah mengaskan, janganlah kalian memujiku
secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal
itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap
‘Isa -‘alaihissalam-, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat
Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat
kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.”
(Aqiidatut Tauhiid hal. 151)
Dan juga, pelaksanaan “shalawat-an” ini tidak perlu dilakukan secara
berjama’ah di tempat-tempat yang dikeramatkan, di kuburan, atau
diacarakan di masjid-masjid dengan menggunakan rebana-rebana. Semua ini
tidak ada tuntunanya, bahkan dilarang dalam agama Islam. Cukup kita
laksanakan sendiri-sendiri, karena Allah Maha Mengetahui semua amalan
hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: “Aku
bersaksi bahwa Rasulullah bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan
bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah
dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang
terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi
Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang
terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang
terbaiknya kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahi
pundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya,
kemudian mendengarkan imam pada saat imam berdiri untuk berkhutbah
sampai dengan selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa
yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi
dari Abdullah bin Amru berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah
bersabda: “Barangsiapa yang
memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada
posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan
setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun
termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian
bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan
telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang
pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan
barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3 maka dia seakan
telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban
dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang
ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila
imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir
(khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan
sunnah yang agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak
masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa
memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk
bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah berfirman, “Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang
bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam.
Rujukan: Shahih Targhib wa Tarhib, karya Al-Hafidz Abu ‘Adzim al-Mundziri, dsb.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama