Ziarah Kubur

HIKMAH ZIARAH KUBUR MENURUT SYARIAT
NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM


Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at).
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith).
Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah. Barang siapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah. Allah berfirman :
Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad ), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah )” (An-Nuur: 54)


Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur
Sebelum Diizinkannya

Dahulu Rasulullah melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ
Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah!
Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.
Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim),
Dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.
Al Imam An Nawawi berkata:
Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkan nya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil.
Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala /patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.

Pengagungan manusia dan perbuatan syirik di mana pun bertentangan dengan Islam yang berlandaskan tauhid. Begitu pula dalam ibadah yang bernama ziarah kubur ini. Syariat telah menentukan hikmah dari anjuran berziarah kubur, yaitu:
1. Mengingatkan hamba kepada akhirat.
Dan memberi pelajaran berharga baginya akan kehancuran dunia dan kefanaannya. Sehingga jika ia kembali dari makam, timbul rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla yang bertambah, dan kemudian memikirkan akhirat dan beramal untuk itu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُم اْلآخِرَةَ
Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang, kunjungilah karena mengingatkan kalian kepada akhirat [HR. Muslim, an-Nasâi, dan Ahmad]
2. Mendoakan kebaikan bagi mayit dan memohonkan ampunan baginya
Ini merupakan bentuk perbuatan baik orang yang masih hidup kepada orang yang telah mati. Amalannya telah putus begitu ia menghembuskan nafas terakhirnya meninggalkan dunia menuju akhirat.
Oleh sebab itu, ia sangat membutuhkan orang-orang yang berbaik hati mau mendoakan kebaikan dan ampunan baginya, serta menjadikannya penghuni surga.  Secara zhahir, doa yang dilantunkan peziarah kubur sebelum memasuki makam menjadi dasar hikmah kedua ini.
Ditambah dengan riwayat bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pergi di malam hari ke (kompleks makam) Baqi’. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menanyakan alasan kepergian beliau.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
إِنِّيْ أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَلَهُمْ
Aku diperintah untuk mendoakan mereka
3. Pada tata cara berziarah, bagi yang mengikuti petunjuk Rasulullah SAW
Pada tata cara berziarah, bagi yang mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,berarti ia telah berbuat baik kepada dirinya sendiri.
Sebaliknya, orang-orang yang melakukan perbuatan macam-macam dalam berziarah, mereka telah menjerumuskan diri ke dalam jurang kesesatan.
4. Untuk mendapatkan pahala kebaikan
dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukannya.

Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca :
Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Alloh menghendaki, akan menyusulmu.
Aku memohon kepada Alloh agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)”  (HR: Muslim)

Hal-Hal yang perlu dihindari dalam Ziarah Kubur

  • Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya.
  • Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah meng khusus kan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
  • Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
  • Sholat, sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya serta duduk diatasnya.
  • Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.
  • Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.
  • Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur.  Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.
  • Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.
  • Mempunyai persangkaan bahwa berdo’a dikuburan itu mustajab sehingga harus memilih tempat tersebut atau memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar.
  • Membawa dan membaca Mushaf Al Qur’an di atas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al Fatihah untuk para arwah.
  • Ziarahnya para wanita ke kuburan.
  • Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira’ (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
  • Berdiri di depan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta).
  • Buang hajat diatas kubur.
  • Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata. Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan.
  • Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.

Firman Allah dan Hadist Lainnya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan hendaklah mereka melakukan tha’waf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah)(QS: AI-Hajj: 29)
Sabda Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam:
Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya(HR: Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim” (QS: Yunus: l06)
Zhalim dalam ayat ini berarti musyrik.
Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah” (HR: Muslim)
(Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Qur’an Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Qur’an di kuburan adalah tidak shahih).
Padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda:
Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid” (Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’)
Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh’un, lantas beliau bersabda:
Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku” (HR: Abu Daud, dengan sanad hasan)
Referensi :  Almanhaj.or.id

SEMOGA BERMANFA’AT – ALHAMDULILLAH

Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama