Penulis
Tuhfatul Ahwadzi (Abul ‘Alaa Al Mubarokfuri) telah menyebutkan satu per
satu hadits yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Awalnya
beliau berkata, “Ketahuilah bahwa telah terdapat beberapa hadits
mengenai keutamaan malam Nishfu Sya’ban, keseluruhannya menunjukkan
bahwa hadits tersebut tidak ada ashl-nya (landasannya).” Lalu beliau
merinci satu per satu hadits yang dimaksud.
Pertama: Hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya'ban
kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang
yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis
Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini munqothi’ (terputus sanadnya).”
[Berarti hadits tersebut dho’if].
Kedua: Hadits ‘Aisyah, ia berkata,
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى
ظَنَنْت أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ ، فَلَمَّا رَأَيْت ذَلِكَ قُمْت حَتَّى
حَرَّكْت إِبْهَامَهُ فَتَحَرَّكَ فَرَجَعَ ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ
مِنْ السُّجُودِ وَفَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ : " يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا
حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْت أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَدْ خَاسَ بِك ؟ " قُلْت : لَا وَاَللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ
وَلَكِنِّي ظَنَنْت أَنْ قُبِضْت طُولَ سُجُودِك ، قَالَ " أَتَدْرِي أَيَّ
لَيْلَةٍ هَذِهِ ؟ " قُلْت : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ : "
هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ وَيُؤَخِّرُ
أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ
“Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan
shalat malam, beliau shalat dan memperlama sujud sampai aku menyangka
bahwa beliau telah tiada. Tatkala aku memperhatikan hal itu, aku bangkit
sampai aku pun menggerakkan ibu jarinya. Beliau pun bergerak dan
kembali. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan merampungkan
shalatnya, beliau mengatakan, “Wahai ‘Aisyah (atau Wahai Humairo’),
apakah kau sangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
mengkhianatimu?” Aku menjawab, “Tidak, demi Allah. Wahai Rasulullah,
akan tetapi aku sangka engkau telah tiada karena sujudmu yang begitu
lama.” Beliau berkata kembali, “Apakah engkau tahu malam apakah ini?”
Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau berkata,
“Malam ini adalah malam Nishfu Sya’ban. Sesungguhnya Allah ‘azza wa
jalla turun pada hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lantas Dia akan
memberi ampunan ampunan pada orang yang meminta ampunan dan akan
merahmati orang yang memohon rahmat, Dia akan menjauh dari orang yang
pendendam.” Dikeluarkan oleh Al Baihaqi. Ia katakan bahwa riwayat ini
mursal jayyid. Kemungkinan pula bahwa Al ‘Alaa’ mengambilnya dari
Makhul. [Hadits mursal adalah hadits yang dho’if karena terputus
sanadnya]
Ketiga: Hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ
خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ
إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban. Dia
pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang
bermusuhan.”Al Mundziri dalam At Targhib setelah menyebutkan hadits ini,
beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At Thobroni dalam Al Awsath dan
Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al Baihaqi. Ibnu Majah
pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al
Asy’ari. Al Bazzar dan Al Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu
Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.”
Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas
mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al Asy’ari yang dikeluarkan oleh
Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan dia dinilai dho’if.” [Hadits ini adalah
hadits yang dho’if]
Keempat: Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى
خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا
اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nishfu
Sya’ban, Dia mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang
yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan,
“Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada
perowi yang diberi penilaian negatif/ dijarh, namun haditsnya masih
dicatat).” [Berarti hadits ini bermasalah].
Kelima: Hadits Makhul dari Katsir bin Murroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda di malam Nishfu Sya’ban,
يَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْأَرْضِ إِلَّا مُشْرِكٌ أَوْ مُشَاحِنٌ
“Allah ‘azza wa jalla mengampuni penduduk bumi kecuali musyrik dan
orang yang bermusuhan”. Al Mundziri berkata, “Hadits ini dikeluarkan
oleh Al Baihaqi, hadits ini mursal jayyid.” [Berarti dho’if karena
haditsnya mursal, ada sanad yang terputus]. Al Mundziri juga berkata,
“Dikeluarkan pula oleh Ath Thobroni dan juga Al Baihaqi dari Makhul,
dari Abu Tsa’labah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى عِبَادِهِ
لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَيُمْهِلُ
الْكَافِرِينَ وَيَدَعُ أَهْلَ الْحِقْدِ بِحِقْدِهِمْ حَتَّى يَدَعُوهُ
“Allah mendatangi para hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Dia akan
mengampuni orang yang beriman dan menangguhkan orang-orang kafir, Dia
meninggalkan orang yang pendendam.” Al Baihaqi mengatakan, “Hadits ini
juga antara Makhul dan Abu Tsa’labah adalah mursal jayyid”. [Berarti
hadits ini pun dho’if].
Keenam: Hadits ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ
شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ
يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ
فَأَرْزُقَهُ أَلَّا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا
حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Apabila malam nisfu Sya'ban, maka shalatlah di malam harinya dan
berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi
pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: "Adakah
orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah
orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang
yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini,
dan adakah yang begini, hingga terbit fajar.” Hadits ini dikeluarkan
oleh Ibnu Majah dan dalam sanadnya terdapat Abu Bakr bin ‘Abdillah bin
Muhammad bin Abi Saburoh Al Qurosyi Al ‘Aamiri Al Madani. Ada yang
menyebut namanya adalah ‘Abdullah, ada yang mengatakan pula Muhammad.
Disandarkan pada kakeknya bahwa ia dituduh memalsukan hadits,
sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Adz Dzahabi dalam Al Mizan
mengatakan, “Imam Al Bukhari dan ulama lainnya mendho’ifkannya”. Anak
Imam Ahmad, ‘Abdullah dan Sholih, mengatakan dari ayahnya, yaitu Imam
Ahmad berkata, “Dia adalah orang yang memalsukan hadits.” An Nasai
mengatakan, “Ia adalah perowi yang matruk (dituduh dusta)”. [Berarti
hadits ini di antara maudhu’ dan dho’if]
Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits ini dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban.
Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits ini dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban.
Wallahu Ta’ala a’lam.”
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhoifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathoif Al Ma’arif, 245) Tanggapan penulis, “Ibnu Hibban adalah di antara ulama yang dikenal mutasahil, yaitu orang yang bergampang-gampangan dalam menshahihkan hadits. Sehingga penshahihan dari sisi Ibnu Hibban perlu dicek kembali.”
Mengenai menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat malam, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat.” (Lathoif Al Ma’arif, 248)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia). Beliau rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/188). Begitu juga di halaman yang sama, Syaikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.”
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhoifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathoif Al Ma’arif, 245) Tanggapan penulis, “Ibnu Hibban adalah di antara ulama yang dikenal mutasahil, yaitu orang yang bergampang-gampangan dalam menshahihkan hadits. Sehingga penshahihan dari sisi Ibnu Hibban perlu dicek kembali.”
Mengenai menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat malam, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat.” (Lathoif Al Ma’arif, 248)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia). Beliau rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/188). Begitu juga di halaman yang sama, Syaikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.”
Malam Nishfu Sya'ban Sama Seperti Malam Lainnya
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu." (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)
Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.
‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah ditanya mengenai
turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi
jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan
adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di
setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan
oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).
Wallahu waliyyut taufiq.
Shubuh hari di Panggang-Gunung Kidul, 3rd Sya'ban 1432 H (05/07/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama