Selain tiga hal itu, masih ada beberapa pendapat Umar
yang sejalan dengan Al-Qur’an. Ia pernah mengusulkan untuk membunuh
tawanan Perang Badar dan tidak menerima tebusan dari mereka.
Lalu turunlah firman Allah SWT, “Tidak
patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan
musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta duniawi sedangkan Allah
menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari
Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu
ambil.” (QS Al-Anfal: 67-68).
Umar juga pernah menyampaikan kepada Nabi agar tidak menshalati jenazah orang-orang munafik. Lalu turunlah firman Allah, “Janganlah
kalian menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan
kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir
kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah: 84).
Umar
termasuk orang yang terhormat dari suku Quraisy, dan kepadanyalah
diserahkan masalah kedutaan pada masa jahiliyah. Jika di antara
orang-orang Quraisy terjadi masalah atau mereka bermasalah dengan suku
lainnya, maka yang dikirim sebagai duta adalah Umar. Apa pun solusi yang
ia berikan, baik menyebabkan jauhnya hubungan atau penyebab kebanggaan,
mereka mengirimkannya untuk tugas-tugas tersebut.
Sejak
merengkuh hidayah, Umar tak pernah menutupi keislamannya. Keberanian dan
pengabdian Umar kepada Islam sebagai penduduk Makkah yang paling
berpengaruh, menaikkan semangat juang kaum Muslimin lainnya. Keberanian
Umar dalam memisahkan antara kebenaran dan kebathilan membuatnya
dijuluki Al-Faruq, yang berarti pemisah antara kebenaran dan kebathilan.
Pada
masa pemerintahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat
terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk
meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum
Muslimin sepakat membai’at Umar sebagai khalifah baru.
Saat
pembai’atannya sebagai khalifah, ia berkata, “Wahai kaum Muslimin,
kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa kalian
pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian meminta haknya
kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi dengan baik.
Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak akan
mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan pertempuran.
Kalian
juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji kalian seiring
dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara, dan aku akan
meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian sengsara.
Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan pertempuran, aku tidak
akan menahan kepulangan kalian, dan ketika kalian sedang bertempur, aku
akan menjaga keluarga kalian laksana seorang ayah.
Wahai kaum
Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT, maafkan
kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini.
Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebathilan.
Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah
diamanahkan Allah SWT…”
Umar merupakan pemimpin dengan keahlian
administrasi yang sangat baik, pemimpin politik, dan jenderal militer
yang cerdas. Ketidakegoisan dan kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran
dan hak-hak rakyat, membuatnya dihargai dan memiliki posisi penting
dalam sejarah.
Di antara kontribusi Umar bin Al-Khathab untuk
Islam ialah ia beserta pasukan Islam berhasil membentangkan kejayaan
Islam dari Mesir, Syam, Irak, sampai kerajaan Persia. Ia beserta para
sahabat lainnya berhasil mengembangkan wilayah Islam. Ia berhasil
membangun administrasi yang baik dalam pemerintahan Islam. Daulah
Islamiyah menunjukkan adanya peningkatan perbaikan selama
pemerintahannya.
Sammak bin Harb menuturkan, “Umar bin Al-Khathab sangat gesit, seakan ia naik kuda sementara orang-orang berjalan kaki.”
Ia
orang pertama yang mencetuskan ide tentang perlunya dilakukan
pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Ia dikenal sebagai sahabat yang berani
melakukan ijtihad dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip
musyawarah. Umar tidak mengharap dicintai oleh besar, orang kaya, bahkan
kerabatnya. Ia juga tidak menganggap rendah anak kecil maupun orang
fakir.
Umar mampu memadukan antara ilmu dan amal. Ia melaksanakan
kepemimpinan dan keadilan dalam batas yang tidak mampu dilakukan oleh
para penguasa dan raja biasa. Di sisi lain, ia mempunyai sifat zuhud dan
kesabaran yang tidak dimiliki para raja bahkan orang-orang ahli zuhuh
sekalipun.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama