Menjadi suami isteri yang baru merupakan kondisi yang berbeda sama
sekali dibanding ketika bujangan. Menjadi suami isteri berarti
bertemunya dua watak, perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan
yang berbeda. Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling
memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk
tujuan sebuah keluarga.
Rumah tangga yang bahagia adalah rumah
tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa
ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan
kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.
A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap
orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak
mempunyai hak atas ayahnya. Kewajiban-kewajiban seorang Ayah adalah:
•
Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan mengandung, menyusui dan
mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang ingin
dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya,
hartanya dan agama-nya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
mengajarkan agar calon suami menitikberatkan pada faktor agama.
• Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.
•
Seorang suami ketika awal menemui istrinya hendaklah berdo’a meminta
kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, lalu meletakkan tangannya di
atas ubun-ubun kepala isterinya,Kemudian sholat bersamanya dua raka’at.
• Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah berkesan.
• Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami) berdo’a,
“Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang Engkau rizqikan kepada kami.”
Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.
•
Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang tidak tenang hatinya atau
sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan anak.
•
Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kela-hiran atau mempunyai
anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah
perempuan yang penyayang dan dapat mem-punyai banyak anak (subur),
karena aku bangga dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi
nanti pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad No: 13594)
• Memimpin
anak-anak dan isterinya, menjadi orang yang dituakan, hakim, sekaligus
pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga yang menyimpang akhlak dan
adabnya.
Firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian
dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)
“Hai orang-orang yang
beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang
kasar lagi bengis yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan
kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
(QS.At-Tahrim:6)
Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.
• Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang halal, pakaian dan tempat tinggal.
Firman
Allah, “Hendaknya orang yang mempunyai kelelua-saan itu memberikan
nafkah sesuai dengan keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)
•
Nabi SAW bersabda, “Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Alloh
Subhanahu wa Ta'ala, satu dinar yang kamu belanjakan untuk (membebaskan)
seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin dan
satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar
(pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR.
Imam Muslim dari Abu Hurairoh Radhiallahu 'anhu No: 995)
• Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk istri dan anaknya.
•
Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam kebaikan dan ketakwaan kepada
Alloh Subhananu wa Ta'ala. Dalam bimbingan suami yang sholih dan istri
yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan
berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.
•
Menghormati orang tua dan keluarga istri serta kerabatnya. Sebab bila
seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya saja, tetapi dia
juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara dan
kerabatnya yang harus disayangi juga.
• Menganjurkan dan
menggairahkan isteri untuk meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri
majlis ilmu dan mempelajari ilmu yang sesuai dengan kodrat wanita,
dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak adanya ikhtilat dengan
laki-laki.
• Menyediakan waktu khusus bagi istri dan
mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan
pemeliharaan anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak
segera mencelanya, tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.
•
Tidak mencelanya maupun membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain
yang lebih baik. Sebab kita pun sangat tidak senang, jika
dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap orang punya
kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.
• Mengajak
istri dan anak-anak mengunjungi orang-orang sholih untuk mencontoh
mereka. Mengunjungi guru dan meminta nasehat darinya.
•
Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali mengisi liburan dengan
rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan fisik dan pikiran.
Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain
kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.
• Memberikan hadiah
yang mendidik kepada isteri dan anak jika melakukan sesuatu yang baik.
Tidak mengukur hadiah dari mahalnya harga, tetapi dari perhatian yang
tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka terlihat meng-harapkan
perhatian.
B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
Hak istri adalah:
• Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih sayang dari suaminya.
• Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
• Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan akhlak yang mulia.
• Mendapatkan rumah yang aman.
• Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
• Dilindungi dari orang-orang yang bisa menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)
Kewajiban istri di rumah tangga yakni:
• Mena’ati suami selama hal itu bukan perbuatan maksiat.
• Senantiasa menetap di rumah dan jika ke luar rumah seizin suami.
• Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di rumah.
• Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya ketika suami tidak ada di sisinya.
• Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih atas pemberian suami kepadanya dan senantiasa mendo’a-kannya.
• Berbuat baik kepada keluarga suami dan kerabatnya.
• Berhias untuk sang suami.
• Memberikan waktu khusus bagi suami untuk keperluannya.
• Tidak memberikan harta, kecuali atas izin suaminya.
• Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan aibnya kepada orang lain.
• Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
• Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.
•
“Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan
(yang benar) maka haram baginya (mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu
Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi,
Al-Hakim)
• Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya selama dua
tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai
usia dewasa.
• Menyenangkan suaminya ketika di rumah, memberikan
pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk surga
kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
•
“Setiap wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya,
maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).
• Tidak menyakiti suami.
•
Suami yang beriman dan beramal sholih ditunggu oleh bidadari di syurga.
Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia,
melainkan berkata istrinya dari bidadari di syurga, “Janganlah
menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala mencelakakanmu karena
sesungguhnya ia hanya semen-tara menemanimu dan akan meninggalkanmu
untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad 5/242, Hadits
hasan).
• Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.
C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
• Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh Subhanahu wa ta'ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
•
Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan merawat anak-anak semoga
menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang
tuanya.
• Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami. Kebiasaan
dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak
mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan
yang paling efektif.
• Saling melindungi dan menjaga rahasia
masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin
tampak. Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih
sayang. Rasul mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang
paling baik terhadap istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang
taat dan melayani suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat
dengan ikhlas.
“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk sujud
terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud
kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad)
Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.
PARA SUAMI TERSENYUMLAH, TAPI….!!
Ketika
mata-mata para isteri terbuka lebar, lisannya mulai "berani" berbicara,
dan suaranya pun mulai nyaring, maka aku tidak jadi menasihati mereka
dan hanya berusaha diam dan membisu.... Segala tetek-bengek mulai
membuat sumpek: wajah tidak sumringah; pendengaran jadi berat manakala
aku ingin mengajaknya berbicang-bincang tentang kelalaian kami, tentang
malasnya kami dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan suka
berleha-leha d engan waktu, dan ... dan.. masih banyak lagi. Akan
tetapi, kami tidak pernah membicarakan permasalahan suami dan hak-haknya
kepada kami dan kewajiban mereka kepada kami, sampai akhirnya
terjadilah apa yang terjadi ...
a) Diantara mereka (para isteri)
ada yang berkata, "Jasa apa yang telah ia (suami) lakukan, sehingga
kalian mengatakan bahwa hak seorang suami dari kami adalah sangat besar,
bahwa Rasulullah menyatakan seandainya diperintahkan seseorang untuk
bersujud kepada sesama manusia, tentu aku akan perintahkan seorang
isteri bersujud kepada suaminya.?
b) Dan jika kita tanya kepada
para isteri tentang segala permasalahan yang dihadapinya dalam keluarga
di zaman ini -padahal aku mengira dengan pasti bahwa awal penyebab semua
itu adalah sedikitnya dzikir kepada Allah, jauhnya kita dari Allah,
tidak mengamalkan agama- maka tidak ada jawaban yang keluar dari lisan
mereka (para isteri di zaman ini) selain: suami-lah penyebab semua ini,
demi Allah !! Sungguh menyesakkan dadaku, demi Allah, bahkan miris
ketika terdengar kabar dari kami-kami ini (para isteri dan para suami)
hal yang memilukan. Allah berfirman, "Dan kami taqdirkan terjadinya
mawaddah wa rahmah di antara kalian". Akan tetapi kami (para isteri)
malah mengatakan, "Sebab terjadinya kegundahan dan malapetaka yang
menimpa kami adalah para suami." Dan para suami pun mengatakan,
"Wanita-lah penyebab semua itu."!! Seolah kita (suami dan isteri) adalah
dua pihak yang saling berusaha menjatuhkan atau mengalahkan lawannya,
dan mencerca aib-aib dan kekurangannya, padahal Allah berfirman,
"Sebagai pasangan bagi masing-masing) seperti satu jasad, dan satu
nyawa....
Para wanita membicarakan hal-hal yang menyenangkan
dirinya dan juga menggunjingkan kesalahan-kesalahan suaminya, padahal
Allah berfirman, "Laki-laki adalah Qawwam terhadap wanita." Qawwam,
maknanya sangat luas, seandainya kita-kita ini para wanita dan para
lelaki mau meresapinya, tentu akan terselesaikanlah segala permasalahan
dan musibah. Maka wajib bagi seorang isteri untuk memberikan hak
suaminya, dan menjadikan suaminya benar-benar sebagai seorang laki-laki,
dan menempatkannya sesuai posisinya, menghormatinya, serta mentaatinya
selama tidak menyuruh kepada ma'shiyat kepada Allah.
Dan
ingatlah firman Allah, "Dan berlemah-lembut, dan banyak memaafkan
kesalahan orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang ihsan". Ini
adalah tentang sikap kepada orang lain, maka bagaimana lagi kita
bersikap kepada suami kita... Dan ketahuilah wahai para isteri, bahwa
muamalah yang baik ini akan berdampak positif yang sangat besar pada
hati suami dan perbaikan kehidupan suami-isteri. Dan ingatlah, bahwa
untuk semua itu, Allah menberikan pahala yang besar, lagi agung.....
Adapun
kalian wahai para suami (yang beriman kepada Allah), maka kami
mengatakan kepadamu sebagaimana Rasulullah bersabda, "Sebaik-baik kalian
adalah yang terbaik muamalahnya kepada anggota keluarganya".
Dan
para wanita membutuhkan bukti cintamu, mawaddahmu, dan penghormatanmu;
ia mengerjakan hal-hal yang kalian sukai. Rasulullah bersabda,
"Cintailah/sukalah kalian kepada saudaramu tentang sesuatu yang kalian
juga cinta kepadanya." Dan ketahuilah bahwa isteri juga manusia yang
bisa bersalah, sama seperti kalian (para suami) juag bersalah. Bantulah
mereka untuk mempelajari Islam, dan jangan kalian ridha dengan
kemasiatan yang dilakukan isteri-isteri kalian...
Buatlah
sesuatu untuk isterimu pada berbagai kesempatan sehingga engkau melihat
kebahagiannya dan untuk menjaga citramu di sisi isterimu. Dan ingatlah
bahwa Allah menjadikan kalian sebagai qawwam tidak lain karena Allah
memberikan kekuatan yang lebih daripada kepada wanita, baik kemampuan
akal, kemampuan fisik. Maka konsentrasikanlah dirimu untuk menjaga
predikat qawwam ini untuk kemanfaatan diri dan keluarga, serta ingatlah
bahwa jika engkau tidak menyukai isterimu pada salah satu sifatnya,
pasti kamu menyukai sifat-sifat dia yang lain yang bahkan lebih banyak.
Referensi:
• Kado perkawinan karya Mahmud Mahdi al Istambuli.
By : Abu Abdurrahman Asrori bin Maryunan Asy-Syafi’i
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama