
Ini adalah suatu kaedah yang disebutkan oleh Syaikh Al ‘Allamah Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumthi’. Kaedahnya adalah,
كل من صحت صلاته صحت إمامته
“Setiap orang yang sah shalatnya (ketika sendirian), maka sah shalatnya ketika menjadi imam” (Syarhul Mumthi’, 4: 217, 227, 236, dan 238).
Maksud kaedah adalah setiap orang yang sah shalatnya ketika
sendirian, maka sah shalatnya ketika menjadi imam dan diikuti oleh yang
lain, begitu pula ketika makmum tidak mengetahui kondisi imam karena
tidak ada dalil yang membedakan antara shalat sendiri dan ketika menjadi
imam. Dan menjadi imam shalat merupakan masalah turunan dari masalah
shalat ketika sendirian. Sehingga jika ada yang membedakan antara kedua
keadaan ini, maka ia tidak tepat dalam menetapkan perbedaan.
Sebaliknya, orang yang tidak sah shalat sendirian, maka tidak sah
pula ia menjadi imam. Misalnya dalam kasus ini adalah shalatnya orang
kafir, murtad, majnun (orang gila) dan semacamnya.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata dalam Al Mukhtarot Al Jaliyyah,
“Maka diketahui bahwa pendapat yang tepat adalah jika imam telah
memenuhi kewajiban shalat, maka shalat yang ia pimpin sah. Jadi bisa
dikatakan, “Siapa yang sah ketika shalat sendirian, maka sah jika
menjadi imam. Namun tidak sebaliknya.” Karena bisa jadi keimamannya sah,
namun shalat tidak sah. Seperti misalnya orang yang tidak mengetahui
jika ia berhadats. Dari sini dapat disimpulkan bahwa masalah keimaman
itu lebih ringan dari masalah kesahan shalat. Wallahu a’lam.”
Demikian pembahasan kita kali ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Referensi:
Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Penyusun: Syaikh Turkiy bin ‘Abdullah bin Sholih Al Mayman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, 1430 H, 2: 714-715.
---
@ Maktab Jaliyat Batha’, Riyadh-KSA, 19 Rabi’ul Awwal 1434 H
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama