Wantia Durhaka. Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini
sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering
kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga
yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika
badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat
menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah.
Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan
terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah
-Subhanahu wa Taโla- .
Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya
mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama
anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing.
Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di
depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah
durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita
akan membahas bahaya istri yang durhaka.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Taโla-
menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang
kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Taโla-
โDan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
kaum yang berpikir.โ (QS. Ar-Ruum :21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan
ayat ini, โKemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu
Adam, Allah menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah
ciptakan diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni,
kasih sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena
cinta kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan
anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau
karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainyaโ. [Lihat Tafsir
Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]
Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan
(ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi
penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri
itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada
didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi
musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan
bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami,
membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan
suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri
(mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah
tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah
tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Taโla- telah mengancam istri yang durhaka kepada
suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu โalaihi
wasallam- bersabda,
ูุงู ููููุธูุฑู ุงูููู ุฅูููู ุงู ูุฑูุฃูุฉู ูุงู ุชูุดูููุฑู ููุฒูููุฌูููุง ูููููู ูุงู ุชูุณูุชูุบููููู ุนููููู
โAllah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima
kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminyaโ
.[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam
Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya.
Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah
(289)]
Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting
tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi
kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas
dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya
dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi
suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita
seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu โalaihi wasallam-,
ุฃูุฑูููุชู ุงููููุงุฑู ููุฅูุฐูุง ุฃูููุซูุฑู ุฃูููููููุง ุงููููุณูุงุกู ููููููุฑููู . ูููููู: ุฃูููููููุฑููู ุจูุงูููู ุ , ูุงู: ููููููุฑููู ุงููุนูุดูููุฑู ููููููููุฑููู ุงููุฅูุญูุณูุงูู , ูููู ุฃูุญูุณูููุชู ุฅูููู ุฅูุญูุฏูุงููููู ุงูุฏููููุฑู , ุซูู ูู ุฑูุฃูุชู ู ููููู ุดูููุฆูุง, ููุงููุชู: ู ูุง ุฑูุฃูููุชู ู ููููู ุฎูููุฑุงู ููุทูู
โTelah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya
adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!โ Ada yang bertanya, โapakah
mereka kufur (ingkar) kepada Allah?โ Rasullah -Shollallahu โalaihi
wasallam- menjawab, โTidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami.
Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari
mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan,
ia (istri durhaka itu) pasti berkata, โSaya sama sekali tidak pernah
melihat kebaikan pada dirimuโ. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan
seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan
membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon
ketika ia berkata, โBibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,
ุฃูุชูููุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููู ุจูุนูุถู ุงููุญูุงุฌูุฉู, ููุงูู: (ุฃููู ููุฐููู ุฃูุฐูุงุชู ุจูุนููู ุฃูููุชู), ููููุชู : (ููุนูู ู), ููุงูู: (ูููููููู ุฃูููุชู ูููู), ููุงููุชู: (ู ูุง ุขูููููู ุฅููุงูู ู ูุง ุนูุฌูุฒูุชู ุนููููู), ูุงู: (ููุฃููููู ุฃูููุชู ู ููููู, ููุฅููููู ูุง ูููู ุฌููููุชููู ููููุงุฑููู)
โSaya mendatangi Rasulullah -Shollallahu โalaihi wasallam- untuk
suatu keperluan. Beliau bertanya:โsiapakah ini? Apakah sudah
bersuami?.โsudah!โ, jawabku. โBagaimana hubungan engkau dengannya?โ,
tanya Rasulullah. โSaya selalu mentaatinya sebatas kemampuankuโ.
Rasulullah -Shollallahu โalaihi wasallam- bersabda, โPerhatikanlah
selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan
nerakamuโ. [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam
Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak
suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu
โalaihi wasallam- pernah bersabda,
ูููู ููููุชู ุขู ูุฑูุง ุฃูุญูุฏูุง ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ูุฃูุญูุฏู ูุฃูู ูุฑูุชู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฃููู ุชูุณูุฌูุฏู ููุฒูููุฌูููุง
โSekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya,
niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminyaโ . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada
suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Taโala- lewat lisan Nabi
-Shallallahu โalaihi wa sallam-,
ุงูุซูููุงูู ูุงู ุชูุฌูุงููุฒู ุตููุงูุชูููู ูุง ุฑูุคูููุณูููู ูุง : ุนูุจูุฏู ุฃูุจููู ู ููู ู ูููุงูููููู ุญูุชููู ููุฑูุฌูุนู , ููุงู ูุฑูุฃูุฉู ุนูุตูุชู ุฒูููุฌูููุง ุญูุชููู ุชูุฑูุฌูุนู
โAda dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang
lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada
suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)โ. [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]
Nabi -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda,
ุซููุงูุซูุฉู ูุงู ุชูุฌูุงููุฒู ุตููุงูุชูููู ู ุขุฐูุงููููู ู : ุงููุนูุจูุฏู ุงููุขุจููู ุญูุชููู ููุฑูุฌูุนู , ููุงู ูุฑูุฃูุฉู ุจูุงุชูุชู ููุฒูููุฌูููุง ุนูููููููุง ุณูุงุฎูุทู , ููุฅูู ูุงู ู ููููู ู ููููู ู ูููู ููุงุฑููููููู
โAda tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang
lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah
kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanyaโ. [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka),
karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi
Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah.
Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan
capek saja. Walโiyadzu billahmin dzalik.
Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat
menjelaskan kandungan dua hadits di atas, โMaksudnya, sholatnya tak
terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu
Majah, โSholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala
merekaโ. Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal
sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy,
โAllah tak akan menerima sholat merekaโ sampai ia rujuk (kembali)โฆโ
[Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]
Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya
seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang
istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan
sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi
-Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda,
ุฅูุฐูุง ุฏูุนูุง ุงูููุฑูุฌููู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ุฅูููู ููุฑูุงุดููู ููุฃูุจูุชู ููุจูุงุชู ุบูุถูุจูุงูู ุนูููููููุง ููุนูููุชูููุง ุงููู ููุงูุฆูููุฉู ุญูุชููู ุชูุตูุจูุญู
โJika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur,
lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah
kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagiโ. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya,
maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus
berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk
dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda,
ููุงูููุฐููู ููููุณู ู ูุญูู ููุฏู ุจูููุฏููู ูุงู ุชูุคูุฏููู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุญูููู ุฑูุจููููุง ุญูุชููู ุชูุคูุฏูููู ุญูููู ุฒูููุฌูููุง, ูููููู ุณูุฃูููููุง ููููุณูููุง ูููููู ุนูููู ููุชูุจู ููู ู ุชูู ูููุนููู
โDemi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak
akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya.
Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada
dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginyaโ. [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]
Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu โalaihi wa sallam- memberikan
bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya
saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah
tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau
suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga โsolusinyaโ (baca:
akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210),
โJika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal
pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk
mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti
mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya
diantara hak dan kewajibannyaโ.
Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh
suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan
bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia
mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda,
ูุงู ุชูุคูุฐูู ุงู ูุฑูุฃูุฉู ุฒูููุฌูููุง ููู ุงูุฏููููููุง ุฅููุงูู ููุงููุชู ุฒูููุฌูุชููู ู ููู ุงููุญูููุฑู ุงููุนููููู : ูุงู ุชูุคูุฐููููู , ููุงุชููููู ุงูููู , ููุฅููููู ูุง ูููู ุนูููุฏููู ุฏูุฎููููู ููููุดููู ุฃููู ููููุงุฑููููู ุฅูููููููุง
โTidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan
istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, โJanganlah engkau
menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di
sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kamiโ.
[HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab
An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab
Az-Zifaf (hal. 212)]
Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda
tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya,
yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang maโruf
(boleh) menurut syariโat. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada
suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput.
Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.
Sumber : Buletin Jumโat Al-Atsariyyah edisi 84 Tahun II. Penerbit :
Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Teโne
No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.
Sumber: almakassari.com
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com
Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama