Bisnis Ramalan, Haram Menyesatkan

“Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung bisnis mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk”. (QS. Al-Baqoroh: 16).
Apa yang tidak bisa dibisniskan di negeri kita ini? Hukum bisa dibisniskan, mekanisme seleksi calon pegawai negeri bisa dibisniskan, proses pemilihan kepala daerah bisa dibisniskan, pemberangkatan haji bisa dibisniskan, pemakaman mayat bisa dibisniskan, bahkan pelanggaran akidah juga bisa dibisniskan. Dan anehnya semuanya laku, termasuk bisnis penodaan akidah yang masih marak saat ini. Ironisnya, disadari atau tidak, para konsumen dengan suka rela membeli kesesatan tersebut, padahal itu bisa merusak akidah sendiri.
Itulah fenomena bisnis ramal-meramal. Para pedagang dengan bebas mengiklankan dagangan mereka di berbagai media massa; majalah, koran, tabloid, buletin, televisi, radio, internet, face book, twiter, serta media massa lainnya. Begitupula para calon konsumen, karena tipisnya akidah, minimnya pengetahuan syari’at, gencarnya iklan di media, membuat mereka tidak sadar bahwa mereka telah membelanjakan uang di jalan yang sesat.
 

Ragam layanan ramalan

Seiring dengan perkembangan zaman, maka layanan ramal-meramal pun makin beragam. Para peramal memanfaatkan kecanggihan tekhnologi dan kemudahan akses komunikasi secara maksimal. Tidak hanya menunggu bola seperti pola praktik ramalan zaman dahulu, mereka juga aktif melempar bola. Para penggila ramalan dimanjakan dengan praktik ramalan yang berbasis tekhnologi. Sehingga para konsumen bisa dengan mudah mengakses ramalan via HP, jejaring sosial, ber-online di dunia maya, ber-telpon-an riya, ber-BBM-an atau ber-SMS-an.
Layanan SMS misalnya, banyak peramal Indonesia yang berlomba-lomba mengiklankan ramalan mereka via media massa. Dengan tarif premium yang sekali kirim harganya Rp. 2000,-, jasa ramalan itu pun banyak diminati masyarakat. Doktrin iklan mereka juga ekstrim dan sangat provokiatif. Ekstrim karena dengan mudah menjanjikan perubahan nasib seseorang ke arah yang lebih baik yang sebenarnya hanya wewenang Tuhan. Provokatif karena gencarnya iklan mereka di media massa dan menawarkan kemudahan dan kemurahan. Hanya ketik ‘REG-(NAMA), REG-(TANGGAL LAHIR), REG-(ZODIAK) lalu kirim ke nomer XXXX.

Peramal meraup untung

Sekilas bisnis ramalan lewat SMS adalah bisnis murahan, tarifnya hanya Rp. 2000,-. Tapi jangan salah perhitungan. Kalau dua ribu kali 10 orang memang sedikit hasilnya, cuma Rp. 20.000,- tapi kalau nominal itu kita kalikan ribuan atau puluhan ribu pengguna jasa, maka akan lain hasilnya. Ki Joko Bodo misalnya, melalui iklan televisi dan media massa lainnya, ia menawarkan layanan ramalan yang bisa diakses via SMS. Gayung bersambut, dalam waktu dua pekan saja, telah terakumulasi sebanyak 70.000 SMS yang minta jasa ramalan ke Joko Bodo. Luar biasa bukan? Anda bisa menghitung berapa banyak jumlah rupiah yang didapat oleh si Peramal. Dua ribu kali tujuh puluh ribu, hasilnya Rp. 140.000.000,’. Fantastis sekali jumlahnya, gaji kita tidak ada seper-sepernya, bahkan gaji Presiden RI (SBY) juga kalah jauh.
Itulah data yang disampaikan oleh beberapa sumber media yang ada. “Sudah ada 70.000 SMS dalam dua minggu. Sehari tayang di lima stasiun televisi,” ujar paranormal Ki Joko Bodo dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (11/4/2008). Itu hanya dagangan Ki Joko Bodo. Kabar buruknya, tidak hanya dia yang jualan ramalan, masih banyak peramal lain yang menjajakan dagangan yang sama. Seperti Mama lauren (yang sudah meninggal tahun 2000), Madame Sahara, Mbah Roso, Suhu Yo, Deddy Corbuzier, Romi Raffel dan yang lainnya.
Kalau dipukul rata, masing-masing peramal punya langganan 100.000 orang dalam sebulan, dikalikan 7 peramal, berarti ada 700.000 orang dalam sebulan. Kalau angka itu dikalikan Rp. 2000,-, maka dalam sebulan jumlah uang yang dibelanjakan untuk ‘beli’ ramalan sekitar Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah). Sungguh merupakan bisnis yang menggiurkan, dan sepertinya manis rasanya. 

Manis tapi haram

Kalau kita lihat jumlah uang yang terkumpul dari bisnis ramalan, maka banyak orang yang tergiur untuk melakukan hal yang sama. Dan itulah yang terjadi, mereka yang selama ini kurang dikenal sebagai peramal juga ikut latah, berbisnis dengan dagangan yang sama. Bahkan mereka yang selama ini dikenal sebagai tukang sulap atau master ilusionis dan hipnotis juga ‘ngiler’ dengan prospek bisnis yang satu ini. Sehingga jumlah iklan ramal-meramal semakin bejibun memadati slot-slot iklan di Televisi dan menghiasi sejumlah lembar media cetak.
Namun, kita sebagai orang yang beriman diperintahkan oleh agama kita agar tidak menghalalkan segala profesi untuk mendapatkan penghasilan. Karena profesi yang dilarang oleh syari’at, akan menghasilkan uang (rizki) yang haram juga. Termasuk profesi ramal-meramal yang notabene bisa kita kelompokkan ke profesi perdukunan yang telah diharamkan syari’at Islam. Maka seharusnya kita tinggalkan profesi tersebut. Dan kalau ada orang yang memilih peramal sebagai profesinya, maka jangan didatangi atau diakses untuk minta jasa ramalannya, karena perbuatan kita itu sama dengan mendukung dan melestarikan keberadaan mereka.
Allah telah mewanti-wanti kita semua dalam firman-Nya, “…Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam berbuatan dosa dan pelanggaran, sesungguhnya Allah sangat pedih siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2).
Dalam haditsnya, Rasulullah menyebut uang yang dihasilkan dari praktik perdukunan dan ramalan dengan istilah ‘Hulwan’, yang artinya suatu yang manis rasanya. Manis karena tidak memerlukan uasaha keras, banting tulang atau peras keringat, tapi uang yang dihasilkan sangat besar. Kalau kita punya profesi yang ringan untuk dikerjakan tapi besar yang dihasilkan, tentu akan terasa manis bukan? Hanya saja manisnya uang yang dihasilkan dari praktik perdukunan dan ramalan masuk kategori rizki yang haram hukumnya.
Dalam sebuat riwayat yang shahih dijelaskan, Uqbah bin ‘Amr berkata: Bahwasannya Rasulullah telah mengharamkan uang yang dihasilkan dari penjualan anjing, dari hasil praktik prostitusi (pelacuran), dan dari hasil praktik perdukunan dan ramalan.” (HR. Jamaah atau para Imam-imam hadits).

Profesi yang haram

Benarkah berprofesi sebagai peramal termasuk profesi yang diharamkan oleh Islam? Jawabannya, “Itu sangat benar”. Islam telah mengharamkannya ummatnya untuk berprofesi sebagai tukang sihir, dukun dan peramal. Seperti yang disabdakan Rasulullah, “Bukan golongan kami, orang yang berpraktik sebagai dukun atau minta bantuan dukun.” (HR. al-Bazzar, dengan sanad yang baik).
“Suatu saat, ada sekelompok orang datang ke Rasulullah. Mereka mengira bahwa Rasulullah adalah orang yang tahu akan perkara ghoib. Mereka menyembunyikan sesuatu dalam genggaman tangan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, beritahulah kami apa yang kami sembunyikan‘. Dengan tegas Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya aku bukanlah dukun. Karena para dukun dan orang yang berpraktik perdukunan tempatnya adalah neraka.” (HR. Tirmidzi).

Peramal dan yang diramal kufur

Yang diharamkan dalam Islam tidak hanya profesi perdukunan atau ramalan, tapi juga perbuatan orang yang memanfaatkan jasa mereka. Karena orang yang percaya terhadap hasil ramalan peramal, berarti ia telah kufur terhadap ketentuan Allah (takdir). Allah telah menegaskan, “Dan tidak ada ada seorangpun yang tahu apa yang akan ia peroleh esok hari“. (QS. Luqman: 34).
 Amir bin Masruq berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘Wahai Ibuku, apakah Rasulullah pernah melihat Allah langsung? Dia menjawab, ‘Pertanyanmu itu membuat bulu kudukku merinding. Apakah kamu tidak tahu akan tiga hal. Barangsiapa yang membicarakannya berarti ia telah berdusta. (Di antaranya, red), “Siapa bilang bahwa Rasulullah mengetahui apa yang terjadi besok, maka ia telah berdusta. Lalu dia membaca ayat, “Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dilakukan besok.” (QS. Luqman: 34).” (HR. Bukhari).
Itulah aspek kekufuran yang dilakukan peramal dan orang yang minta diramal, mereka telah kufur terhadap ketentuan Allah dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dia katakan, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad (al-Qur‘an dan al-Hadits).” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Mu‘awiyah bin al-Hakam berkata, “Wahai Rasulullah, ada beberapa hal yang biasa kami lakukan di masa Jahiliyyah; kami biasa mendatangi dukun-dukun.‘ Rasulullah menimpali, ‘Janganlah kalian datang ke dukun‘.” (HR. Muslim; Bab diharamkannya praktik perdukunan dan mendatangi dukun).

Penutup

Betapa banyak praktik bisnis haram masih merajalela di negeri ini. Sebagiannya telah dilarang dalam undang-undang negara secara resmi, seperti jual-beli narkoba, jual beli senjata secara ilegal, jual beli anak manusia, jual beli minuman keras dan yang lain sejenisnya. Tapi jual-beli akidah dan juga jual beli kesesatan belum ada undang-undang larangannya. Hanya undang-undang syari’at Islam yang telah ada larangan jual beli tersebut. Oleh karena itu, mereka yang imannya tipis, pengetahuan agamanya minim lebih memilih profesi sebagai dukun dan peramal daripada profesi lainnya. Karena hasilnya cukup besar dan menggiurkan.
Perhatikanlah jumlah kekayaan orang yang berpraktik sebagai dukun atau peramal di negeri ini. Kekayaan mereka melimpah ruah. Ki Joko Bodo sendiri telah membangun rumah senilai milyaran rupiah sebagai bukti ‘manisnya’ uang hasil perdukunan. Ia menamai rumah tersebut dengan sebutan ‘Istana Wong Sinting’ alias Istana orang gila. Dan sadarkah kita, kalau kita termasuk pengguna jasa ramalan mereka, berarti kitalah yang membangunkan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat praktik mereka. Kita sebagai donatur kesesatan itu sehingga mereka makin eksis mewujudkan misi: “Menyesatkan kita dan generasi-generasi yang ada”. Berapapun uang yang telah kita sumbangkan ke mereka, Allah akan meminta pertanggungjawabannya.
Rasulullah bersabda, “Tidaklah akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang; Umurnya, untuk apa ia lalui. Ilmunya, sudahkan ia amalkan. Hartanya, darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan. Jasadnya, untuk apa ia gunakan.” (HR. Tirmidzi, dan ia nyatakan sebagai hadits hasan shahih).
Hati-hati dalam membelanjakan harta. Kalau selama ini ada dari rizki Allah yang telah diberikan kepada kita lalu kita berikan kepada musuh Allah (dukun dan peramal), betapa kufurnya kita kepada Allah akan rizki yang telah Dia berikan. Lalu apa jawaban kita di akhirat nanti….??? Semoga pertolongan dan hidayah Allah selalui menyertai kita semua, sehingga kita bisa lepas dari jerat-jerat syetan melalui praktikperdukunan dan ramalan.
Share on Google Plus

About Admin

Khazanahislamku.blogspot.com adalah situs yang menyebarkan pengetahuan dengan pemahaman yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta pengikutnya.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment


Terima Kasih Telah Berkunjung di khazanahislamku.blogspot.com

Berikan Komentar dengan Penuh ETIKA untuk kita Diskusikan bersama